Perjuangan Dwina: Penyintas Kanker Laporkan Suami (CEO PLTS) ke Polda Jabar atas Dugaan Penelantaran

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Seorang wanita penyintas (pejuang) kanker, Dwina Saptarika, mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Rabu (14/1/2026) untuk mencari keadilan. Ia resmi melaporkan suaminya, Muhammad Fadil Salim, yang diketahui menjabat sebagai CEO di sebuah perusahaan PLTS, atas dugaan tindak pidana kekerasan psikis dan penelantaran.

Laporan ini menambah panjang daftar konflik hukum di antara keduanya. Berikut adalah poin-poin utama dari kasus tersebut:

1. Laporan Kedua dan Upaya Gelar Perkara Khusus

Pelaporan kali ini merupakan langkah hukum kedua yang ditempuh Dwina. Sebelumnya, ia sempat melaporkan suaminya ke Polrestabes Bandung atas dugaan pernikahan kembali di atas pernikahan yang sah (pernikahan siri tanpa izin).

Namun, laporan tersebut sempat dihentikan (SP3) oleh penyidik Polrestabes Bandung dengan kode A2 (tidak ditemukan unsur pidana). Tak menyerah, Dwina mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus di Polda Jabar yang telah dilaksanakan pada hari yang sama. Hingga saat ini, hasil gelar perkara tersebut bersifat tertutup untuk publik.

2. Tekanan Hukum Bertubi-tubi

Di tengah perjuangannya melawan penyakit kanker, Dwina mengaku harus menghadapi tekanan hukum dari berbagai sisi. Selain proses perceraian yang sedang bergulir di Pengadilan Agama, ia juga dilaporkan oleh pihak suami dan keluarga terkait UU ITE.

“Saya merasa didiskriminasi dan diintimidasi dengan pelaporan UU ITE tersebut. Padahal konten di Instagram pribadi saya tidak pernah menyebutkan nama spesifik atau ditujukan khusus kepada seseorang,” ungkap Dwina kepada awak media.

3. Harapan pada Penegak Hukum

Dwina berharap statusnya sebagai pejuang kanker tidak menyurutkan langkahnya dalam menuntut hak sebagai istri yang sah. Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan menegakkan hukum sebagaimana mestinya.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya memohon dukungan dari masyarakat dan netizen agar kasus ini bisa segera selesai dengan adil,” pungkasnya.

 

Penulis : Ningsih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum
Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Diduga Melibatkan Pemain Lama, Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Kudus Kembali Beroperasi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:52 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Berita Terbaru