Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES– Dinilai lamban dan tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, ratusan warga Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, akhirnya mengambil tindakan sendiri. Warga menggerebek dan merobohkan sebuah warung yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer, Sabtu (30/5/2026) malam.

Warung yang kerap disebut warga sebagai “Warung Aceh” tersebut berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), tepatnya di sebelah barat Jembatan Pemali, Desa Kertabesuki.

Menurut keterangan warga setempat, aksi massa ini dipicu oleh rasa geram yang sudah memuncak. Warga berulang kali melihat aktivitas transaksi mencurigakan di warung tersebut yang menyasar kalangan remaja. Namun, meski sudah sering dilaporkan kepada pihak berwajib, aktivitas ilegal itu tetap berjalan tanpa ada tindakan nyata.

“Warung ini sudah dilaporkan beberapa kali, tapi tidak ada tindakan sama sekali dari aparat kepolisian. Karena ketidakbecusan aparat dalam menangani masalah ini, akhirnya warga turun tangan sendiri,” ujar salah seorang warga setempat yang ikut dalam aksi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan warga bergotong-royong membongkar dan merobohkan bangunan warung hingga rata dengan tanah. Langkah tegas ini diambil warga demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan mencegah kerusakan moral generasi muda di wilayah Brebes akibat peredaran obat-obatan keras tanpa izin resmi.

Warga berharap, aksi ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum agar lebih responsif dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian sektor setempat terkait aksi pembongkaran paksa oleh warga tersebut. (Red)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian
RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga
DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan
Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Dituduh Lakukan Pemukulan di Padepokan Kolo Cokro, Gus Nova Buka Suara: “Ada yang Janggal dengan Laporan Ini”
Gubernur Jateng  Ahmad Luthfy Tegaskan LGBTQ Bukan Ancaman, Asal Tak Lakukan Tindak Pidana
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:57 WIB

RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI

Berita Terbaru