Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES– Dinilai lamban dan tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, ratusan warga Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, akhirnya mengambil tindakan sendiri. Warga menggerebek dan merobohkan sebuah warung yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer, Sabtu (30/5/2026) malam.

Warung yang kerap disebut warga sebagai “Warung Aceh” tersebut berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), tepatnya di sebelah barat Jembatan Pemali, Desa Kertabesuki.

Menurut keterangan warga setempat, aksi massa ini dipicu oleh rasa geram yang sudah memuncak. Warga berulang kali melihat aktivitas transaksi mencurigakan di warung tersebut yang menyasar kalangan remaja. Namun, meski sudah sering dilaporkan kepada pihak berwajib, aktivitas ilegal itu tetap berjalan tanpa ada tindakan nyata.

“Warung ini sudah dilaporkan beberapa kali, tapi tidak ada tindakan sama sekali dari aparat kepolisian. Karena ketidakbecusan aparat dalam menangani masalah ini, akhirnya warga turun tangan sendiri,” ujar salah seorang warga setempat yang ikut dalam aksi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan warga bergotong-royong membongkar dan merobohkan bangunan warung hingga rata dengan tanah. Langkah tegas ini diambil warga demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan mencegah kerusakan moral generasi muda di wilayah Brebes akibat peredaran obat-obatan keras tanpa izin resmi.

Warga berharap, aksi ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum agar lebih responsif dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian sektor setempat terkait aksi pembongkaran paksa oleh warga tersebut. (Red)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solar Subsidi Nelayan Diduga Jadi Ladang Mafia, SPDN Buko Wedung Disorot: Nama Rege dan Safi’i Mencuat
Kecelakaan di Wisata The Full Nglimut, Tiga Pengunjung Terluka dan Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan
Ramalan Zodiak September 2026: Karier, Keuangan, Kesehatan dan Asmara 12 Zodiak
Dugaan Perjalanan Dinas DLH Semarang ke Bali Disorot, Inspektorat Diminta Buka Hasil Pemeriksaan
Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum
SAPMA CAMP Pemuda Pancasila, Siap Cetak Pemuda Tangguh dan Berkarakter
YFAR Somasi Wali Kota Semarang soal Pakuwon Mall Gombel, Penutupan Jalan Ikut Disorot
Dugaan Pungli Bantuan Beras CPP di Wareng Disorot, Pemkab Purworejo Didesak Turun Tangan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Solar Subsidi Nelayan Diduga Jadi Ladang Mafia, SPDN Buko Wedung Disorot: Nama Rege dan Safi’i Mencuat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kecelakaan di Wisata The Full Nglimut, Tiga Pengunjung Terluka dan Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ramalan Zodiak September 2026: Karier, Keuangan, Kesehatan dan Asmara 12 Zodiak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas DLH Semarang ke Bali Disorot, Inspektorat Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

Berita Terbaru