Dituduh Lakukan Pemukulan di Padepokan Kolo Cokro, Gus Nova Buka Suara: “Ada yang Janggal dengan Laporan Ini”

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Menanggapi laporan dugaan pemukulan yang dilayangkan ke Polsek Tembalang terkait insiden di Padepokan Kolo Cokro, Kedungmundu, Gus Nova akhirnya memberikan klarifikasi. Putra dari KH. Nuril Arifin Husein atau Gus Nuril itu menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Nova menjelaskan bahwa memang sempat terjadi ketegangan di lingkungan padepokan. Namun, menurutnya, ketegangan tersebut hanya berlangsung antara dirinya dengan seseorang berinisial S, bukan dengan pelapor.

“Memang sempat terjadi ketegangan/adu mulut antara saya dengan Saudara S. Namun setelah situasi mereda, saya langsung meminta maaf secara baik-baik dan kekeluargaan. Alhamdulillah, persoalan kami sudah selesai,” ujar Gus Nova Saat Ditemui Di kantor Ratu Adil Semarang (9/7) .

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya justru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seseorang bernama Haris. Menurutnya, Haris tidak terlibat langsung dalam peristiwa yang menjadi awal terjadinya ketegangan tersebut.

“Saya merasa ada yang janggal. Saya berselisih dengan Saudara S, kemudian saya sudah meminta maaf dan persoalan itu Telah selesai. Tetapi mengapa justru Saudara Haris yang membuat laporan dugaan pemukulan terhadap saya? Itu yang sampai sekarang saya pertanyakan,” katanya.

Gus Nova juga menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polsek Tembalang sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

“Saya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Polsek Tembalang. Sebagai warga negara yang baik, saya patuh dan hormat terhadap hukum serta siap memberikan keterangan yang diperlukan agar perkara ini menjadi terang benderang,” tegasnya.

Menurut Gus Nova, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum. Ia berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penilaian sepihak di tengah masyarakat.

Di sisi lain, ia menduga terdapat perbedaan persepsi atau informasi yang berkembang mengenai peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Harapan kami, semua fakta dapat dibuka secara terang sehingga persoalan ini menjadi jelas dan tidak merugikan nama baik siapa pun,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Nova diketahui telah menguasakan penanganan perkara tersebut kepada LBH Ratu Adil Semarang.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian
RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga
DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan
Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Gubernur Jateng  Ahmad Luthfy Tegaskan LGBTQ Bukan Ancaman, Asal Tak Lakukan Tindak Pidana
Mediasi Kedua Sengketa Gardu Induk Jepara, Kuasa Hukum Warga Minta Proyek Dihentikan Sementara
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:57 WIB

RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI

Berita Terbaru