SEMARANG – Menanggapi laporan dugaan pemukulan yang dilayangkan ke Polsek Tembalang terkait insiden di Padepokan Kolo Cokro, Kedungmundu, Gus Nova akhirnya memberikan klarifikasi. Putra dari KH. Nuril Arifin Husein atau Gus Nuril itu menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan yang ditujukan kepada dirinya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Nova menjelaskan bahwa memang sempat terjadi ketegangan di lingkungan padepokan. Namun, menurutnya, ketegangan tersebut hanya berlangsung antara dirinya dengan seseorang berinisial S, bukan dengan pelapor.
“Memang sempat terjadi ketegangan/adu mulut antara saya dengan Saudara S. Namun setelah situasi mereda, saya langsung meminta maaf secara baik-baik dan kekeluargaan. Alhamdulillah, persoalan kami sudah selesai,” ujar Gus Nova Saat Ditemui Di kantor Ratu Adil Semarang (9/7) .
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya justru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seseorang bernama Haris. Menurutnya, Haris tidak terlibat langsung dalam peristiwa yang menjadi awal terjadinya ketegangan tersebut.
“Saya merasa ada yang janggal. Saya berselisih dengan Saudara S, kemudian saya sudah meminta maaf dan persoalan itu Telah selesai. Tetapi mengapa justru Saudara Haris yang membuat laporan dugaan pemukulan terhadap saya? Itu yang sampai sekarang saya pertanyakan,” katanya.
Gus Nova juga menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polsek Tembalang sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
“Saya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Polsek Tembalang. Sebagai warga negara yang baik, saya patuh dan hormat terhadap hukum serta siap memberikan keterangan yang diperlukan agar perkara ini menjadi terang benderang,” tegasnya.
Menurut Gus Nova, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum. Ia berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penilaian sepihak di tengah masyarakat.
Di sisi lain, ia menduga terdapat perbedaan persepsi atau informasi yang berkembang mengenai peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Harapan kami, semua fakta dapat dibuka secara terang sehingga persoalan ini menjadi jelas dan tidak merugikan nama baik siapa pun,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Gus Nova diketahui telah menguasakan penanganan perkara tersebut kepada LBH Ratu Adil Semarang.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











