Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG, TRENDING JATENG — Jaminan pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah kembali menjadi sorotan. Mawar (15), seorang siswi yang dikabarkan terpaksa berhenti sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga, menjadi gambaran nyata persoalan akses pendidikan yang membutuhkan perhatian serius.

Di tengah gencarnya narasi wajib belajar 12 tahun, kenyataan bahwa masih ada anak yang harus meninggalkan bangku sekolah karena persoalan ekonomi memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar hadir ketika rakyat kecil kesulitan mempertahankan pendidikan anak-anaknya?

Kabiro Semarang Trending Jateng, Aris Sudibyo, menyoroti lemahnya pendataan desil dan belum optimalnya upaya pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses bantuan pendidikan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh berpuas diri hanya dengan menerbitkan kebijakan dan mengumumkan program bantuan. Ukuran keberhasilan seharusnya terlihat dari apakah anak-anak yang membutuhkan benar-benar mendapatkan pertolongan.

“Kasus Mawar ini bukan kasus tunggal, ini fenomena gunung es. Pemerintah tidak boleh hanya menunggu data di atas meja. Harus jemput bola ke sekolah-sekolah dan kampung-kampung. Kalau pendataan desil masih amburadul, maka selamanya anak-anak miskin yang berprestasi akan jadi korban,” tegas Aris Sudibyo.

PENDIDIKAN DIJAMIN, TETAPI ANAK MISKIN MASIH TERANCAM PUTUS SEKOLAH

Pendidikan bukanlah hadiah dari pemerintah. Hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31. Namun, jaminan konstitusi itu harus diwujudkan melalui langkah konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kasus Mawar menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi keluarga masih dapat menjadi penghalang bagi anak untuk melanjutkan pendidikan.

Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, kebutuhan seragam, transportasi, perlengkapan belajar, dan biaya penunjang lainnya dapat menjadi beban yang tidak mudah dipenuhi.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah semestinya hadir untuk mencari jalan keluar, bukan membiarkan keluarga menghadapi persoalan tersebut sendirian.

Jangan sampai pendidikan hanya terdengar gratis dalam slogan, tetapi terasa mahal bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Jika pemerintah mengklaim telah menjamin akses pendidikan, maka kasus seperti Mawar harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai ada kesenjangan antara kebijakan yang diumumkan dengan kenyataan yang dialami masyarakat.

DESIL JANGAN MENJADI TEMBOK BAGI ANAK YANG MEMBUTUHKAN BANTUAN

Aris juga menyoroti persoalan pendataan desil yang berkaitan dengan penentuan sasaran bantuan sosial dan pendidikan.

Pendataan yang tidak akurat, belum diperbarui, atau tidak sesuai dengan kondisi faktual keluarga berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan kesulitan mengakses bantuan.

Persoalan ini perlu ditelusuri secara objektif. Pemerintah harus memastikan apakah keluarga Mawar telah masuk dalam pendataan yang relevan, bagaimana kondisi ekonomi sebenarnya, serta apakah tersedia program bantuan yang dapat diakses untuk mendukung keberlanjutan pendidikannya.

Jangan sampai seorang anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan administrasi yang tidak segera diselesaikan.

“Kalau memang ada anak yang membutuhkan bantuan, pemerintah harus turun langsung. Jangan sampai keluarga yang benar-benar kesulitan justru tidak tersentuh karena persoalan data. Data harus menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” menjadi penekanan atas pentingnya evaluasi pendataan dan penyaluran bantuan.

Ketepatan data bukan sekadar urusan teknis birokrasi. Bagi keluarga prasejahtera, data dapat menentukan apakah mereka memperoleh akses terhadap program dukungan yang dibutuhkan.

Karena itu, pembaruan data, verifikasi lapangan, serta mekanisme pengaduan harus berjalan efektif dan mudah dijangkau masyarakat.

ARIS SUDIBYO: JANGAN TUNGGU ANAK PUTUS SEKOLAH BARU BERTINDAK

Menurut Aris, pemerintah daerah harus lebih proaktif mendeteksi anak-anak yang terancam berhenti sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Keterlibatan sekolah, RT, RW, dan masyarakat dinilai penting untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak tercatat dalam laporan administratif.

“RT, RW, guru, dan media harus peka. Jangan tunggu anak sudah putus sekolah dan bekerja serabutan baru kita ribut. Negara harus memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan,” tambahnya.

Pemerintah perlu membangun koordinasi yang nyata dengan pihak sekolah dan keluarga. Ketika ditemukan anak yang terancam putus sekolah, langkah penanganan harus segera dilakukan melalui pemeriksaan kondisi keluarga, penelusuran bantuan yang tersedia, dan pendampingan agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalan menjadi sorotan publik.

Jika pencegahan bisa dilakukan sejak awal, mengapa harus menunggu seorang anak kehilangan kesempatan belajar terlebih dahulu?

Pertanyaan tersebut layak dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.

PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB MEMASTIKAN AKSES PENDIDIKAN

Kasus Mawar seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan dan mekanisme bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Ada sejumlah langkah yang perlu segera menjadi perhatian:

1.Melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga Mawar dan penyebab ia berhenti sekolah.

2.Berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencari kemungkinan agar Mawar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

3.Memeriksa ketepatan data kesejahteraan keluarga dan membuka mekanisme perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

4.Memastikan keluarga memperoleh informasi mengenai bantuan pendidikan yang sesuai dengan persyaratan program.

5.Melakukan pendataan proaktif terhadap anak-anak lain yang berisiko putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Langkah-langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan mengenai data, melainkan berujung pada penyelesaian yang benar-benar dirasakan anak dan keluarganya.

JANGAN BIARKAN JANJI PENDIDIKAN BERHENTI DI ATAS KERTAS

Mawar mungkin hanya satu nama yang kini mencuat ke permukaan. Namun, kasusnya menjadi pengingat bahwa jaminan pendidikan harus dibuktikan melalui kemampuan negara menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan ekonomi.

Pemerintah tidak cukup hanya berbicara mengenai pemerataan pendidikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak tertinggal karena keterbatasan biaya maupun persoalan administrasi.

Kritik terhadap pendataan desil juga tidak boleh dianggap sebagai serangan semata. Kritik tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Negara jangan hanya hadir dalam pidato dan slogan. Hadirlah ketika seorang anak terancam kehilangan masa depannya.

Jika pendidikan memang dijamin negara, maka pemerintah harus menunjukkan keseriusannya melalui tindakan yang terukur, transparan, dan berpihak pada pemenuhan hak anak.

Jangan biarkan Mawar berjuang sendirian. Jangan pula menunggu munculnya nama-nama lain sebelum pemerintah menyadari bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan segera.

Sebab, ketika seorang anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena kemiskinan, yang harus dipertanyakan bukan hanya keadaan keluarganya, tetapi juga sejauh mana sistem perlindungan dan dukungan pendidikan telah bekerja.

Penulis : Aris

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Proyek Selokan di Banyumanik di Protes Warga Diduga Tak Sesuai Spek: Pemkot Semarang Jangan Bungkam!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru