SEMARANG — Proyek pembangunan selokan di wilayah Tanjungsari VIII RT 09/RW 02, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, diprotes warga.
Warga mempertanyakan hasil pekerjaan yang dinilai janggal. Dalam video yang beredar, warga memperlihatkan kondisi selokan sekaligus menyampaikan kekecewaannya terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Salah satu yang disorot adalah bentuk saluran. Warga menyebut selokan tersebut seharusnya berbentuk kotak, namun di lapangan justru terlihat berbentuk setengah lingkaran.
Sorotan juga mengarah pada tutup selokan. Warga menilai tutup saluran hanya ditumpuk atau diletakkan di bagian atas, bukan dipasang sebagaimana mestinya.
Kondisi aspal yang terdampak pekerjaan turut dipersoalkan. Warga mempertanyakan mengapa bagian jalan yang dibongkar untuk pekerjaan selokan belum dikembalikan dengan kondisi yang layak.
Tak berhenti di soal kualitas pekerjaan, transparansi proyek juga dipertanyakan.
Di lokasi disebut tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan nilai pagu atau anggaran, sumber dana, pelaksana, volume pekerjaan maupun waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab masyarakat yang berada di sekitar lokasi berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dan menggunakan anggaran berapa.
Kalau proyek memang sudah sesuai spek, Pemkot Semarang jangan diam. Jelaskan kepada publik.
Begitu pula pihak pelaksana. Jangan biarkan pertanyaan warga berkembang menjadi dugaan tanpa adanya penjelasan yang terang.
Protes warga semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan justru mendapatkan respons yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman ketika menyampaikan kritik.
Pemkot Semarang melalui dinas terkait diminta turun langsung mengecek proyek tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat laporan pekerjaan di atas kertas.
Mulai dari spesifikasi saluran, ukuran dan volume pekerjaan, pemasangan tutup selokan, hingga kondisi jalan setelah proyek dikerjakan perlu diperiksa.
Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, pekerjaan harus diperbaiki sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, pihak terkait juga harus memberikan penjelasan agar tidak ada prasangka di tengah masyarakat.
Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi solusi persoalan drainase justru melahirkan persoalan baru.
Masyarakat hanya meminta satu hal: pembangunan yang benar, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Pemkot Semarang mengenai keluhan warga tersebut.
Penulis : Heri
Editor : Redaksi











