Pati Memanas! Aktivis “Botok” Sebut Pemerintahan dan Polresta Pati Bobrok: Imbas OTT KPK Sudewo Hingga Isu Kriminalisasi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENDING JATENG – KRIMINAL & POLITIK

PATI – Aktivis vokal Kabupaten Pati, Supriyono alias Botok, melontarkan kritik pedas terhadap jajaran birokrasi dan aparat penegak hukum (APH) di wilayahnya. Botok menyebut kondisi Kabupaten Pati saat ini sedang berada dalam titik nadir akibat “bobroknya” sistem pemerintahan dan penegakan hukum.

Ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Rabu (21/1/2026), Botok mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Sudewo. Ia menilai, harapan masyarakat agar pemerintahan lebih baik pasca-keputusan DPRD 31 Oktober lalu justru berujung pada pengkhianatan.

“Belum tiga bulan berjalan, sudah terjadi OTT KPK terkait pemerasan calon perangkat desa. Ini tindakan yang sangat biadab. Moral pejabat Kabupaten Pati bobrok!” tegas Supriyono dengan nada geram.

Ia meyakini adanya konspirasi sistematis yang melibatkan berbagai lini birokrasi, mulai dari dinas terkait, tingkat camat, hingga kepala desa dalam praktik lancung tersebut.

Tak hanya menyasar pejabat pemerintah, Botok juga memberikan rapor merah bagi kinerja kepolisian. Ia secara spesifik menyebut nama Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, harus bertanggung jawab atas carut-marutnya kondisi keamanan dan ketertiban di Pati.

“Penegakan hukum di daerah juga bobrok. Kapolresta Pati perlu ikut bertanggung jawab atas maraknya praktik korupsi, peredaran narkoba, hingga perjudian di wilayah ini,” ujarnya kepada awak media.

Supriyono yang saat ini masih menjalani proses hukum, menegaskan bahwa penahanannya tidak akan menyurutkan langkahnya untuk mencari keadilan. Ia bersama tim Aliansi Masyarakat Pati Berani (AMPB) berjanji akan langsung mendatangi Polresta Pati begitu dirinya bebas.

“Setelah kami keluar dari penjara, saya bersama tim AMPB dan masyarakat akan audiensi dengan Kapolresta. Kami akan pertanyakan bobroknya pendekatan hukum dan keadilan di sini,” tambahnya.

Terkait kasus yang menjerat dirinya, Botok mengaku tetap menghormati putusan sela Majelis Hakim PN Pati yang sedang berjalan. Namun, ia mewanti-wanti agar lembaga peradilan benar-benar berdiri tegak sebagai tempat mencari keadilan bagi rakyat kecil, bukan justru menjadi alat untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang kritis.

“Jangan sampai pengadilan jadi sarana kriminalisasi,” pungkasnya.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum
Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:52 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras

Berita Terbaru