Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemeriksaan Paksa Siswi SMK di Blora, Oknum Polisi dan Bidan Dilaporkan ke Propam

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLORA, 12 Desember 2025 – Nasib pilu menimpa seorang siswi SMK berinisial AT (16), putri seorang petani di Blora, Jawa Tengah. AT dilaporkan menjadi korban dugaan ketidakadilan hukum, termasuk pelecehan seksual dalam bentuk pemeriksaan paksa oleh oknum aparat kepolisian dan petugas medis. Peristiwa ini bermula dari penemuan sesosok bayi di Desa Semanggi, Jepon, pada 4 April 2025.

Menurut keterangan Bangkit Mahanantiyo, kuasa hukum korban, perlakuan tidak adil ini dimulai ketika AT didatangi oleh sejumlah polisi, kepala desa, dan bidan di rumahnya pada 9 April 2025. Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan oknum langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan fisik secara paksa. Tindakan ini dinilai melanggar prosedur karena dilakukan tanpa adanya bukti yang sah (bukti-bukti) dan tanpa surat penggeledahan resmi. Oknum aparat hanya berpatokan pada laporan yang tidak jelas asalnya.

“Tindak yang dilakukan oknum tersebut sangat melanggar aturan. Mereka langsung melakukan pemeriksaan, khususnya polwan dan bidan, yang tega menelanjangi korban, meraba payudara hingga memasukkan dua jari ke alat vital korban tanpa pendampingan,” ujar Bangkit, merujuk pada pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang seharusnya didampingi.

AT, didampingi orang tuanya (Lasti) dan kuasa hukum, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan sewenang-wenang ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Jawa Tengah pada Kamis (11/12/2025).

Laporan ini ditujukan kepada oknum polisi dari Polsek Jepon dan Polres Blora, oknum petugas medis Puskesmas Jepon, dan oknum Kepala Desa, yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi dan pemeriksaan tidak etis tersebut.

Bangkit memastikan bahwa pelaporan resmi ini telah diterima oleh penyidik Propam. “Kasus yang kami laporkan masih berstatus aduan dan penyidik BidPropam juga akan mendalami kasus tersebut dengan saksi serta bukti-bukti yang kami lampirkan,” tambahnya.

Ironisnya, setelah pemeriksaan paksa yang merugikan psikis korban, oknum-oknum tersebut tidak menemukan adanya bukti bahwa AT pernah hamil. Mereka lantas meninggalkan rumah korban tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan kepada pihak keluarga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
Keren! Lewat Inovasi Humanis, Satlantas Polres Karanganyar Tekan Angka Laka dan Macet di Tawangmangu
Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan
BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG
Sempat Damai Tapi Tetap Ditahan, Pemuda Majalengka Gugat Polisi Lewat Praperadilan
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Kebersamaan Warga Warnai Kegiatan Ramadan Masjid Daarussalam The Daarra Residence Ungaran Timur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:22 WIB

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 03:10 WIB

Keren! Lewat Inovasi Humanis, Satlantas Polres Karanganyar Tekan Angka Laka dan Macet di Tawangmangu

Rabu, 8 April 2026 - 09:51 WIB

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

Rabu, 8 April 2026 - 03:01 WIB

BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG

Selasa, 7 April 2026 - 08:15 WIB

Sempat Damai Tapi Tetap Ditahan, Pemuda Majalengka Gugat Polisi Lewat Praperadilan

Berita Terbaru