Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Pasca-penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta kroninya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sorotan publik kini tertuju tajam ke daerah. Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang diduga kuat sarat akan celah korupsi yang melibatkan jaringan vendor lokal.

Gerak cepat Kejagung dalam menangkap Asep Yusuf Somantri (AYS)—swasta yang mengatur titik dapur SPPG dan menyetor uang ke petinggi BGN—menjadi sinyal kuat bahwa gurita kasus ini sudah menjalar ke tingkat bawah.

Publik di Ibu Kota Jawa Tengah kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Jangan hanya menyasar pejabat pusat, tetapi juga menyeret para pengusaha penyedia (vendor) di Semarang yang diduga ikut memberikan setoran demi memuluskan proyek.

Dugaan permainan di tingkat lokal ini memantik reaksi keras dari Ketua Umum Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KETUM RPK-RI), *Susilo H.P*. Secara khusus, ia menyoroti pembentukan SPPG dan mekanisme penunjukan penyedia MBG yang berjalan di Jawa Tengah, dengan lokus utama di Kota Semarang.

Susilo menilai, proyek yang seharusnya menjadi program prioritas nasional untuk anak sekolah ini justru rawan dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum pengusaha dan pelaksana di lapangan.

“Kami dari RPK-RI melihat pembentukan SPPG dan penyediaan MBG di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, diduga kuat sarat akan celah korupsi. Ini bukan sekadar masalah teknis administrasi, tapi ada potensi kongkalikong yang sistematis dari hulu ke hilir. Siapa saja vendor yang ditunjuk di Semarang? Bagaimana prosesnya? Ini harus dibuka terang benderang,” tegas Susilo H.P kepada media.

Susilo menambahkan, penegakan hukum oleh Jampidsus Kejagung harus tegak lurus. Jika di pusat penerima suapnya sudah ditangkap, maka pemberi suap—termasuk para penyedia di daerah yang kedapatan menyetor sejumlah uang—juga wajib dijebloskan ke penjara.

Kekhawatiran terbesar masyarakat Semarang saat ini adalah dampak dari praktik “setoran” tersebut terhadap realisasi di lapangan. Jika para vendor lokal harus mengeluarkan biaya informal atau suap untuk mengamankan proyek dapur dan distribusi, maka besar kemungkinan kualitas gizi dan porsi makanan yang sampai ke tangan anak-anak sekolah akan dikorbankan.

Hingga saat ini, elemen masyarakat sipil di Semarang bersama RPK-RI menyatakan akan terus mengawal dan mengumpulkan data terkait titik-titik SPPG di Kota Atlas. Mereka mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun tim penyidik Kejagung segera turun ke bawah melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen kontrak kerja sama vendor MBG di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Redaksi akan terus memperbarui informasi ini seiring dengan langkah investigasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum serta tanggapan resmi dari pihak terkait di Kota Semarang.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru