Diduga Aniaya Anggotanya, Pentolan Hipmi Jateng Berinisial TAT Dilaporkan ke Polda Jateng

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, trendingjateng.com– Jagat media sosial di Jawa Tengah dihebohkan dengan kabar pelaporan salah satu tokoh pemuda sekaligus pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Tengah (Hipmi Jateng) berinisial TAT ke pihak kepolisian. TAT dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Anggota nya Sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi tersebut telah dilayangkan oleh korban yang diketahui bernama Rais Nur Halim Kurniawan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada Kamis, 14 Mei 2026 lalu.

Koordinator tim penasehat hukum korban, Sukarman, membenarkan adanya pelaporan tersebut saat memberikan keterangan pers di Kota Semarang.

“Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Sukarman kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Kasus ini langsung menarik perhatian netizen setelah mencuat di sejumlah akun informasi lokal, salah satunya unggahan akun Instagram @infokejadian_genuk yang disukai oleh ribuan netizen termasuk akun @infokejadiansemarang_atas.

Selain tindakan penganiayaan fisik, isu ini semakin menggelinding panas lantaran terlapor diduga sempat melakukan tindakan arogansi pasca-kejadian. Oknum pengusaha muda tersebut dikabarkan sempat mengintimidasi korban.

Tak hanya itu, terlapor TAT juga disebut-sebut sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan mengklaim memiliki jaringan atau akses khusus ke Markas Besar (Mabes) Polri demi menakut-nakuti korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tim penasehat hukum korban mendesak aparat kepolisian dari Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang bulu atau status sosial terlapor.

Kasus yang menyeret nama pentolan organisasi pengusaha muda bergengsi di Jawa Tengah ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik, mengingat komitmen aparat penegak hukum saat ini yang tengah gencar memberantas aksi premanisme dan arogansi di wilayah hukum Jawa Tengah.

Pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terlapor maupun pengurus Hipmi Jateng untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut terkait dinamika kasus ini. (TJ/Red)

 

Penulis : Heri

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru