Siasat Licik ACC Finance Semarang: Pinjam Kunci dan STNK Berdalih Gesek Fisik, Konsumen Dijebak Tanda Tangan Dokumen Tertutup

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Modus operandi dugaan penipuan oleh oknum perusahaan pembiayaan (leasing) kembali memakan korban. Agus (46), warga Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, harus menelan pil pahit setelah mobil Toyota Calya miliknya bernopol G 1168 TK amblas di kantor ACC Finance, Jl. MH Thamrin, Semarang Tengah, Senin (11/05/2026). Korban diduga kuat menjadi sasaran skenario tipu daya yang terstruktur.

Padahal, Agus datang ke kantor tersebut membawa uang tunai dengan iktikad baik untuk melunasi tunggakan yang belum genap dua bulan. Namun sesampainya di lokasi, akses pembayaran korban mendadak diblokir secara sepihak, dan serangkaian dalih mulai dilancarkan oleh oknum internal leasing.

Peristiwa bermula saat Agus digiring masuk ke dalam kantor oleh seorang Debt Collector (DC) bernama Ali yang dikenalnya. Sebelum proses administrasi dimulai, oknum petugas di lokasi meminta kunci kontak dan STNK mobil korban.

Petugas tersebut berkilah bahwa kunci diperlukan untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin (noka/nosin), sementara STNK diminta dengan alasan formalitas untuk difotokopi sebagai kelengkapan berkas pelunasan. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kedua benda tersebut.

Namun, setelah kendaraan dan surat-suratnya berada dalam penguasaan oknum leasing, jebakan berikutnya langsung dilancarkan. Korban disodori selembar kertas yang disebut petugas sebagai “surat pernyataan pelunasan”.

“Kunci dan STNK diminta duluan, katanya mau difotokopi dan mobil mau digesek noka-nosin. Itu ternyata cuma dalih modus mereka. Setelah kunci di tangan mereka, saya disuruh tanda tangan surat. Tapi anehnya, lembaran surat itu sengaja ditutupi tangan dan kertas lain supaya saya tidak bisa membaca isinya,” ungkap Agus dengan nada geram.

 

Setelah tanda tangan dibubuhkan, korban baru menyadari bahwa surat misterius yang ditutupi tersebut ternyata adalah Berita Acara Serah Terima (BST) kendaraan. Bersamaan dengan itu, mobil korban langsung dilarikan dari area kantor tanpa jejak.

Tindakan menggunakan tipu muslihat, rangkaian kebohongan (dalih fotokopi dan gesek fisik), serta manipulasi dokumen yang sengaja ditutupi agar tidak bisa dibaca oleh konsumen, merupakan unsur kuat terjadinya tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Merasa hak-hak hukumnya sebagai konsumen telah dinjak-injak melalui skenario licik, Agus kini resmi melaporkan kasus dugaan penipuan terencana ini ke pihak kepolisian.

Korban mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas membongkar praktik kotor ini, memeriksa rekaman CCTV kantor, serta menyeret oknum-oknum ACC Finance yang terlibat ke meja hijau guna memberikan efek jera terhadap mafia leasing di Kota Semarang.

 

Penulis : Heri

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Disentil Warga Blora: Gaji, Pakaian, Sepatu, dan Kaos Kaki Anda Dibayar Pakai Pajak Rakyat,Kata-kata Anda Sakiti Kami!
Hak Jawab Pengelola Perumahan Paramadina Village Brebes Klaim Perizinan Lengkap
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Diduga Sarat Penyimpangan Dokumen dan Wanprestasi, DPP RPK-RI Desak Tambang Galian C di Desa Delik Tuntang Ditutup Sementara
Sinergi Dan Kolaborasi Dinas PU Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill, Perbaiki Jembatan Panjangan Dampak Galian C Komitmen dan Tanggung Jawab
Kajian Tambang RPK-RI: Aktivitas Tambang Ilegal Berkedok Agrowisata Marak di Jawa Tengah, Diduga Hasil Rekayasa Oknum Pejabat
Izin Belum Lengkap, Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Malah Intimidasi Wartawan
Diduga Tak Kantongi Izin , Proyek Perumahan Paramadina Village Brebes Jadi Sorotan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:37 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Disentil Warga Blora: Gaji, Pakaian, Sepatu, dan Kaos Kaki Anda Dibayar Pakai Pajak Rakyat,Kata-kata Anda Sakiti Kami!

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:20 WIB

Hak Jawab Pengelola Perumahan Paramadina Village Brebes Klaim Perizinan Lengkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan Dokumen dan Wanprestasi, DPP RPK-RI Desak Tambang Galian C di Desa Delik Tuntang Ditutup Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:53 WIB

Sinergi Dan Kolaborasi Dinas PU Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill, Perbaiki Jembatan Panjangan Dampak Galian C Komitmen dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru