Dedikasi Tanpa Batas: 62 Personel Polres Jepara Terima Satyalancana Pengabdian

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Bertempat di Aula Mapolres Jepara, puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara menerima penghargaan negara berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan dedikasi mereka yang telah bertugas selama 8 hingga 32 tahun tanpa cacat.

Upacara penganugerahan yang berlangsung khidmat pada Senin (26/1/2026) ini dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Karman.

Penghargaan diberikan kepada 62 personel dengan rincian masa bakti sebagai berikut:

* 32 Tahun: 6 Personel

* 24 Tahun: 9 Personel

* 16 Tahun: 12 Personel

* 8 Tahun: 35 Personel

Dalam amanatnya, Kompol Karman menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian adalah simbol kehormatan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia bagi anggota Polri.

“Tanda kehormatan ini bukan sekadar aksesoris yang menempel di seragam. Ini adalah bukti nyata pengabdian, loyalitas, dan dedikasi tinggi yang telah rekan-rekan berikan kepada bangsa dan negara,” tegas Kompol Karman saat membacakan amanat.

Beliau juga mengingatkan bahwa tidak semua anggota Polri bisa mendapatkan penghargaan ini. Hal tersebut bergantung pada rekam jejak kedisiplinan dan integritas selama masa dinas.

Pihak Polres Jepara berharap penghargaan ini tidak membuat personel berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam upacara tersebut meliputi:

Penghargaan harus dibarengi dengan peningkatan sikap dan perilaku di lapangan.

Setiap personel diminta menjaga nama baik institusi Polri dalam setiap penugasan.

Meningkatkan kualitas pelayanan agar setiap tugas berjalan aman, lancar, dan dicintai masyarakat.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan, menandai babak baru semangat pengabdian di lingkungan Polres Jepara.

 

Penulis : Vio sari

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
JEJAK BUSUK PREDATOR BERJUBAH AGAMA: DIBERI ANGIN OLEH POLRESTA PATI, KINI SANG TERSANGKA MELENGGANG BEBAS
Seorang Ibu DiPemalang Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa Hingga Puluhan Juta Rupiah
Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental
Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
Keren! Lewat Inovasi Humanis, Satlantas Polres Karanganyar Tekan Angka Laka dan Macet di Tawangmangu
BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:57 WIB

JEJAK BUSUK PREDATOR BERJUBAH AGAMA: DIBERI ANGIN OLEH POLRESTA PATI, KINI SANG TERSANGKA MELENGGANG BEBAS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Seorang Ibu DiPemalang Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental

Berita Terbaru