Seorang Ibu DiPemalang Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa Hingga Puluhan Juta Rupiah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Tabir gelap penegakan hukum di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan tajam. Sri Tenang Asih, seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, secara berani membongkar dugaan praktik lancung oknum aparat yang diduga menjadikannya “sapi perah” saat mengurus kasus dugaan narkoba yang menjerat anaknya.

Kepada awak media pada 2 Mei 2026, Sri membeberkan kronologi yang mencengangkan. Sejak anaknya diamankan oleh jajaran Polres Pemalang, ia mengaku sudah dihadapkan pada skema negosiasi ilegal. Ia menyebut adanya keterlibatan oknum Kanit berinisial H dan dua oknum lainnya yang diduga memasang tarif fantastis demi kebebasan anaknya.

“Muncul angka 100 juta rupiah, lalu turun jadi 70 juta rupiah setelah tawar-menawar,” ungkap Sri.
Ironisnya, modus yang digunakan tergolong rapi. Sri mengaku diperintahkan untuk membuat buku tabungan atas namanya sendiri namun menyerahkan buku tersebut kepada oknum polisi sebagai jaminan.

Alih-alih bebas, setelah satu setengah bulan berlalu, janji manis oknum tersebut menguap dan kasus anaknya justru melenggang ke Kejaksaan.
Oknum Jaksa Diduga Ikut “Bermain”
Penderitaan Sri tidak berhenti di kepolisian.

Saat berkas perkara berpindah ke Kejaksaan Negeri Pemalang, ia mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Dari permintaan awal sebesar 50 juta rupiah, Sri akhirnya menyerahkan uang tunai 30 juta rupiah dengan harapan hukuman anaknya bisa diringankan.

Kekecewaan Sri memuncak ketika ia merasa terus ditekan secara psikologis. “Bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya dengan nada pedih.

Meski puluhan juta telah mengalir, kepastian hukum bagi anaknya tetap gelap, bahkan ia mengaku tidak diberi tahu mengenai jadwal sidang perdana sang anak.

Kasus yang menimpa Sri Tenang Asih ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan Kejaksaan di wilayah Jawa Tengah. Praktik dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan iming-iming rehabilitasi atau keringanan hukuman merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan hukum pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Pemalang maupun Kejaksaan Negeri setempat terkait tudingan serius ini. Masyarakat kini menunggu keberanian pimpinan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang mencederai keadilan demi keuntungan pribadi.

Sumber Berita Dilansir Dari: SAHABATNKRI.COM

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingkari Janji Penutupan, Aktivitas Tambang di Kalikayen Terus Berlanjut dan Tantang Kesepakatan Warga
Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman
TRENDING JATENG: Aktivitas Judi Togel di Batang Kian Merajalela, Nama Korlap Jepang dan Agen Bambang Mencuat ke Publik
Peringati HUT ke 15, Mf. Hasan Alias Liong Red Pimpin Ratusan Anggota GRIB Jaya Semarang ke GBK Jakarta
Kades Delik Nyambi Jadi Pengelola Tambang, RPK-RI: SIPB Cuma Kedok Legalkan Galian Ilegal!
Warga Nolokerto Resah: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal dan Limbah KIK Yang di Buang Di Pemukiman Padat Penduduk
VIIIRRAAALL! Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Gegerkan Mahasiswa, Tim Investigasi Turun Tangan
Istri Pengusaha di Semarang Laporkan Suami ke Polda Jateng Terkait Dugaan Pernikahan Tanpa Izin
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ingkari Janji Penutupan, Aktivitas Tambang di Kalikayen Terus Berlanjut dan Tantang Kesepakatan Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:58 WIB

Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman

Senin, 11 Mei 2026 - 06:11 WIB

TRENDING JATENG: Aktivitas Judi Togel di Batang Kian Merajalela, Nama Korlap Jepang dan Agen Bambang Mencuat ke Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:44 WIB

Peringati HUT ke 15, Mf. Hasan Alias Liong Red Pimpin Ratusan Anggota GRIB Jaya Semarang ke GBK Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Kades Delik Nyambi Jadi Pengelola Tambang, RPK-RI: SIPB Cuma Kedok Legalkan Galian Ilegal!

Berita Terbaru