UNGARAN – Aktivitas tambang yang diduga kuat beroperasi secara ilegal di wilayah Kalikayen, Kabupaten Semarang, kini menjadi potret nyata lemahnya penegakan kesepakatan di tingkat akar rumput. Meski sebelumnya telah disepakati untuk berhenti beroperasi pada akhir 2025, kenyataan di lapangan berbicara lain. Pihak penambang justru terkesan mempertontonkan pembangkangan dengan terus menjalankan aktivitas pengerukan material.
Kesepakatan penghentian tambang tersebut sejatinya lahir dari desakan publik melalui media sosial dan pemberitaan yang sempat mencuat tahun lalu. Namun, janji tinggal janji. Hingga memasuki awal tahun ini, deru alat berat masih memekakkan telinga dan truk pengangkut material tetap melenggang bebas, memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang merasa dibohongi oleh komitmen lisan para pelaku tambang.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa pengabaian terhadap kesepakatan akhir 2025 merupakan indikasi kuat bahwa pihak penambang sengaja mengingkari janji demi meraup keuntungan pribadi. Ketidakpatuhan ini dinilai warga sebagai bentuk pelecehan terhadap hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya.
Ironisnya, dalam musyawarah lanjutan yang digelar di Balai Desa Kalikayen baru-baru ini, pihak penambang justru kembali melontarkan permintaan klasik berupa kelonggaran waktu. Dari tiga titik lokasi tambang yang dipermasalahkan, dua di antaranya meminta perpanjangan napas selama satu bulan, sementara satu lainnya berdalih akan membangun akses jalan mandiri. Pola permohonan waktu tambahan ini diduga kuat hanyalah strategi mengulur waktu untuk terus mengeksploitasi lahan tanpa izin resmi.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Kamis (8/1), aktivitas eksploitasi lahan masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Situasi ini menuntut ketegasan dari pemerintah desa serta instansi terkait agar tidak terjebak dalam diplomasi lisan yang berulang-ulang. Masyarakat kini menanti langkah hukum nyata, bukan sekadar ruang diskusi yang hanya berakhir dengan janji-janji baru yang mudah diingkari demi kelestarian lingkungan Kalikayen.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











