Ingkari Janji Penutupan, Aktivitas Tambang di Kalikayen Terus Berlanjut dan Tantang Kesepakatan Warga

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN – Aktivitas tambang yang diduga kuat beroperasi secara ilegal di wilayah Kalikayen, Kabupaten Semarang, kini menjadi potret nyata lemahnya penegakan kesepakatan di tingkat akar rumput. Meski sebelumnya telah disepakati untuk berhenti beroperasi pada akhir 2025, kenyataan di lapangan berbicara lain. Pihak penambang justru terkesan mempertontonkan pembangkangan dengan terus menjalankan aktivitas pengerukan material.

Kesepakatan penghentian tambang tersebut sejatinya lahir dari desakan publik melalui media sosial dan pemberitaan yang sempat mencuat tahun lalu. Namun, janji tinggal janji. Hingga memasuki awal tahun ini, deru alat berat masih memekakkan telinga dan truk pengangkut material tetap melenggang bebas, memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang merasa dibohongi oleh komitmen lisan para pelaku tambang.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa pengabaian terhadap kesepakatan akhir 2025 merupakan indikasi kuat bahwa pihak penambang sengaja mengingkari janji demi meraup keuntungan pribadi. Ketidakpatuhan ini dinilai warga sebagai bentuk pelecehan terhadap hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya.

Ironisnya, dalam musyawarah lanjutan yang digelar di Balai Desa Kalikayen baru-baru ini, pihak penambang justru kembali melontarkan permintaan klasik berupa kelonggaran waktu. Dari tiga titik lokasi tambang yang dipermasalahkan, dua di antaranya meminta perpanjangan napas selama satu bulan, sementara satu lainnya berdalih akan membangun akses jalan mandiri. Pola permohonan waktu tambahan ini diduga kuat hanyalah strategi mengulur waktu untuk terus mengeksploitasi lahan tanpa izin resmi.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Kamis (8/1), aktivitas eksploitasi lahan masih berlangsung tanpa hambatan berarti. Situasi ini menuntut ketegasan dari pemerintah desa serta instansi terkait agar tidak terjebak dalam diplomasi lisan yang berulang-ulang. Masyarakat kini menanti langkah hukum nyata, bukan sekadar ruang diskusi yang hanya berakhir dengan janji-janji baru yang mudah diingkari demi kelestarian lingkungan Kalikayen.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru