PURBALINGGA – Kejadian kurang menyenangkan menimpa sejumlah pekerja perempuan yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk rokok di Purbalingga. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman untuk mencari nafkah justru menjadi lokasi terjadinya dugaan tindakan asusila.
Peristiwa ini dialami oleh seorang pekerja dengan nama samaran Bunga pada Senin, 4 Mei 2026. Saat itu, ia sedang bertugas menawarkan produk di tengah keramaian Pasar Hewan Purbalingga. Secara tiba-tiba, seorang pria lanjut usia melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas bagian sensitif tubuh Bunga saat ia sedang membungkuk mengambil stok barang di tasnya.

Berdasarkan pengakuan tim di lapangan, Bunga ternyata bukan satu-satunya sasaran. Pelaku yang sama diduga sempat mencoba melakukan hal serupa kepada rekan kerja Bunga namun gagal. Selain itu, anggota tim lainnya juga dilaporkan mengalami insiden serupa di lokasi yang sama pada pekan sebelumnya.
Mirisnya, upaya para korban untuk mendapatkan keadilan sempat menemui jalan buntu. Alih-alih mendapatkan perlindungan atau dukungan dari pengelola pasar, para pekerja perempuan ini justru diduga mendapatkan intimidasi. Pihak pengelola pasar dikabarkan memberikan tekanan agar kasus ini tidak diperpanjang dengan ancaman larangan berjualan atau memasarkan produk di area pasar tersebut jika mereka berkeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
Meski sempat merasa takut akan kehilangan mata pencaharian, Bunga akhirnya memutuskan untuk tidak tinggal diam. Berbekal bukti rekaman video dan dukungan yang ada, ia resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyoroti kerentanan pekerja perempuan di ruang publik serta pentingnya respons yang tegas dari pihak pengelola tempat usaha terhadap tindakan kriminal.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











