JEPARA – Bertempat di Aula Mapolres Jepara, puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara menerima penghargaan negara berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan dedikasi mereka yang telah bertugas selama 8 hingga 32 tahun tanpa cacat. 
Upacara penganugerahan yang berlangsung khidmat pada Senin (26/1/2026) ini dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Karman.
Penghargaan diberikan kepada 62 personel dengan rincian masa bakti sebagai berikut:
* 32 Tahun: 6 Personel
* 24 Tahun: 9 Personel
* 16 Tahun: 12 Personel
* 8 Tahun: 35 Personel
Dalam amanatnya, Kompol Karman menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian adalah simbol kehormatan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia bagi anggota Polri.
“Tanda kehormatan ini bukan sekadar aksesoris yang menempel di seragam. Ini adalah bukti nyata pengabdian, loyalitas, dan dedikasi tinggi yang telah rekan-rekan berikan kepada bangsa dan negara,” tegas Kompol Karman saat membacakan amanat.
Beliau juga mengingatkan bahwa tidak semua anggota Polri bisa mendapatkan penghargaan ini. Hal tersebut bergantung pada rekam jejak kedisiplinan dan integritas selama masa dinas.
Pihak Polres Jepara berharap penghargaan ini tidak membuat personel berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam upacara tersebut meliputi:
Penghargaan harus dibarengi dengan peningkatan sikap dan perilaku di lapangan.
Setiap personel diminta menjaga nama baik institusi Polri dalam setiap penugasan.
Meningkatkan kualitas pelayanan agar setiap tugas berjalan aman, lancar, dan dicintai masyarakat.
Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan, menandai babak baru semangat pengabdian di lingkungan Polres Jepara.
Penulis : Vio sari
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Jepara











