Perjuangan Dwina: Penyintas Kanker Laporkan Suami (CEO PLTS) ke Polda Jabar atas Dugaan Penelantaran

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Seorang wanita penyintas (pejuang) kanker, Dwina Saptarika, mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Rabu (14/1/2026) untuk mencari keadilan. Ia resmi melaporkan suaminya, Muhammad Fadil Salim, yang diketahui menjabat sebagai CEO di sebuah perusahaan PLTS, atas dugaan tindak pidana kekerasan psikis dan penelantaran.

Laporan ini menambah panjang daftar konflik hukum di antara keduanya. Berikut adalah poin-poin utama dari kasus tersebut:

1. Laporan Kedua dan Upaya Gelar Perkara Khusus

Pelaporan kali ini merupakan langkah hukum kedua yang ditempuh Dwina. Sebelumnya, ia sempat melaporkan suaminya ke Polrestabes Bandung atas dugaan pernikahan kembali di atas pernikahan yang sah (pernikahan siri tanpa izin).

Namun, laporan tersebut sempat dihentikan (SP3) oleh penyidik Polrestabes Bandung dengan kode A2 (tidak ditemukan unsur pidana). Tak menyerah, Dwina mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus di Polda Jabar yang telah dilaksanakan pada hari yang sama. Hingga saat ini, hasil gelar perkara tersebut bersifat tertutup untuk publik.

2. Tekanan Hukum Bertubi-tubi

Di tengah perjuangannya melawan penyakit kanker, Dwina mengaku harus menghadapi tekanan hukum dari berbagai sisi. Selain proses perceraian yang sedang bergulir di Pengadilan Agama, ia juga dilaporkan oleh pihak suami dan keluarga terkait UU ITE.

“Saya merasa didiskriminasi dan diintimidasi dengan pelaporan UU ITE tersebut. Padahal konten di Instagram pribadi saya tidak pernah menyebutkan nama spesifik atau ditujukan khusus kepada seseorang,” ungkap Dwina kepada awak media.

3. Harapan pada Penegak Hukum

Dwina berharap statusnya sebagai pejuang kanker tidak menyurutkan langkahnya dalam menuntut hak sebagai istri yang sah. Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan menegakkan hukum sebagaimana mestinya.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya memohon dukungan dari masyarakat dan netizen agar kasus ini bisa segera selesai dengan adil,” pungkasnya.

 

Penulis : Ningsih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
Keren! Lewat Inovasi Humanis, Satlantas Polres Karanganyar Tekan Angka Laka dan Macet di Tawangmangu
Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan
BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG
Sempat Damai Tapi Tetap Ditahan, Pemuda Majalengka Gugat Polisi Lewat Praperadilan
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Wujudkan Mudik Humanis, Polres Kudus Antar Pekerja ‘Fried Chicken’ Pulang ke Pati Usai Curhat via DM Instagram
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:22 WIB

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 03:10 WIB

Keren! Lewat Inovasi Humanis, Satlantas Polres Karanganyar Tekan Angka Laka dan Macet di Tawangmangu

Rabu, 8 April 2026 - 09:51 WIB

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

Rabu, 8 April 2026 - 03:01 WIB

BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG

Selasa, 7 April 2026 - 08:15 WIB

Sempat Damai Tapi Tetap Ditahan, Pemuda Majalengka Gugat Polisi Lewat Praperadilan

Berita Terbaru