JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian terkait kabar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah menegaskan belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April 2026, meski harga minyak dunia saat ini tengah bergejolak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi menepis kabar yang sempat viral di media sosial mengenai rencana kenaikan harga tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan PT Pertamina serta mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu memborong BBM (panic buying). Ketersediaan BBM kami jamin aman,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Hal senada juga ditegaskan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dari Tokyo, Jepang, Bahlil memberikan sinyal kuat bahwa harga Pertalite dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan, setidaknya hingga masa Lebaran (Idul Fitri) 2026 usai.
Menurut Bahlil, keputusan akhir terkait harga BBM subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden dengan sangat mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat luas.
“Stok BBM dalam negeri masih stabil. Untuk BBM subsidi, Presiden pasti mempertimbangkan situasi rakyat kecil,” tegas Bahlil.
Di sisi lain, pihak PT Pertamina (Persero) turut menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga per 1 April 2026. Pertamina meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial, termasuk isu kenaikan signifikan pada BBM jenis nonsubsidi seperti Pertamax.
Pemerintah dan Pertamina memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia secara ketat. Namun, prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas harga guna melindungi masyarakat menjelang hari raya.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengandalkan informasi resmi dari kanal pemerintah, Kementerian ESDM, atau Pertamina, guna menghindari kepanikan yang justru dapat mengganggu kelancaran pasokan di lapangan.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











