KENDAL – Pagi ini, Kamis (26/02/2026), ruas jalan raya dari Sumberjo menuju kawasan Texmaco (eks pabrik), Kaliwungu, Kabupaten Kendal, berubah menjadi jebakan maut bagi pengendara sepeda motor. Aktivitas armada truk Galian C yang tidak terkendali, ditambah lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal serta sikap pasif jajaran kepolisian, mengakibatkan puluhan pengendara tergelincir akibat jalan yang tertutup lumpur.

Kondisi ini dipicu oleh banyaknya material tanah urug yang berceceran dari bak truk Galian C yang melintas tanpa penutup terpal yang memadai. Turunnya hujan gerimis sejak pagi hari mengubah ceceran tanah tersebut menjadi lapisan lumpur yang sangat licin. Banyak pengendara motor yang terpaksa menuntun kendaraannya karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan untuk dipacu.
Selain lemahnya pengawasan dari Pemda Kendal, sorotan tajam juga diarahkan kepada aparat penegak hukum. Tindakan Polres Kendal dinilai melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata terhadap pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh armada truk Galian C.
Masyarakat mempertanyakan fungsi penegakan hukum di jalan raya, mengingat truk-truk pengangkut material tersebut bebas melintas tanpa pengamanan muatan yang standar (terpal) dan mengotori fasilitas publik tanpa ada tindakan tilang maupun teguran keras.
“Polisi sering ada di jalan, tapi kalau melihat truk galian yang menjatuhkan tanah seperti ini seolah-olah tidak tahu. Ini jelas pembiaran. Padahal ini membahayakan nyawa orang banyak, bukan cuma soal surat-surat kendaraan,” tegas seorang pengguna jalan yang geram.
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh para pengguna jalan yang menjadi korban kelalaian ini:
Agus (34), Karyawan Pabrik: “Tadi pagi saya hampir Menabrak truk karena ban belakang selip. Kami kerja cari nafkah, jangan sampai pulang tinggal nama gara-gara kelalaian pengusaha galian.”Jangan cuma ambil untung dari Tanah urugnya saja, keselamatan kami diabaikan! Mana polisi? Mana pemerintah?”
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak yang karena kelalaiannya mengakibatkan gangguan fungsi jalan sehingga membahayakan keselamatan orang lain dapat dikenakan sanksi pidana.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Kendal segera memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pengusaha galian dan sopir truk nakal. Selain itu, Pemda Kendal diminta segera mengerahkan mobil tangki air untuk menyemprot jalan guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.
Reporter: Tim Investigasi Kendal
Penulis : Dian
Editor : Redaksi











