JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polres Jepara berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi yang digelar pada 10 hingga 11 Februari 2026 ini merupakan langkah respons cepat kepolisian pasca-insiden tewasnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji akibat miras oplosan, sekaligus upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1447 H.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Jumat (13/2/2026), Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto mengungkapkan detail barang bukti yang berhasil disita.
“Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan 2.707 botol miras berbagai merek dan 2.769 liter miras oplosan,” ujar AKBP Hadi di hadapan awak media, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah daerah.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran miras sering kali menjadi akar masalah dari berbagai tindak pidana. “KRYD ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Kami ingin wilayah Jepara tetap aman sehingga warga bisa beribadah dengan tenang,” imbuhnya.
Polres Jepara memastikan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penjualan miras ilegal. Seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan untuk terus bergerak menyisir lokasi-lokasi rawan.
“Bila masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dukungan Penuh Tokoh Agama (MUI, FKUB, & Bamag)
Keberhasilan Polres Jepara ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen lintas agama:
Drs. K.H. Ali Arifin (Sekum MUI Jepara): Menyatakan kebanggaannya atas hasil operasi ini dan berharap kegiatan serupa terus berlanjut demi kesucian bulan Ramadan.
Ali Mursyid (Sekum FKUB Jepara): Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian guna mencegah peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Pdt. Danang Kristiawan (Ketua Bamag Jepara): Mengapresiasi tindakan preventif Polres Jepara dalam mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut akibat miras oplosan agar masyarakat sehat lahir dan batin.
Kapolres menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungannya.
Penulis : Vio Sari
Editor : Redaksi











