SEMARANG, TRENDING JATENG – Jagat media sosial di Jawa Tengah sedang “panas” gara-gara urusan dompet. Warga ramai-ramai mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang terasa mencekik. Munculnya pungutan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di era Gubernur Ahmad Luthfi ini membuat tarif pajak tahunan tak lagi ramah di kantong.
Keluhan paling nyaring datang dari para pemilik kendaraan bekas. Biasanya, hukum alam pajak kendaraan adalah: semakin tua usia motor atau mobil, pajaknya makin turun. Namun, aturan baru ini menjungkirbalikkan logika tersebut.
“Biasanya tiap tahun turun, ini kok malah melonjak. Padahal motornya ya itu-itu saja, nggak jadi baru,” keluh salah satu netizen yang viral di platform X (Twitter) Facebook dan Instagram.
Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tampaknya masih teguh pada pendiriannya. Kabid PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, dalam wawancara pada 7 Januari 2026, menjelaskan bahwa dana opsen ini disetorkan setiap hari ke kas daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten/Kota.
Ia bahkan mencatut nama Kota Surakarta sebagai contoh percepatan pembangunan.
“Kami contohkan Kota Surakarta, ketika Walikotanya mau bangun hari ini, duitnya sudah ada. Karena dana opsen disetorkan setiap hari, tidak sebulan sekali,” jelas Danang dikutip dari Tribun Jateng.
Meski warga teriak, pihak Bapenda mengeklaim bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang. Danang menyebut kenaikan pajak di Jawa Tengah sebenarnya masih paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
“Pemprov Jateng mengambil keputusan untuk mempertahankan kualitas pembangunan. APBD Kabupaten/Kota lebih bagus, dan beban masyarakat naik tapi tidak terlalu tinggi,” klaimnya.
Optimisme pemerintah tampaknya berbanding terbalik dengan keresahan warga. Danang meyakini bahwa polemik ini hanya masalah waktu dan masyarakat akan segera beradaptasi dengan tarif baru tersebut.
“Kami meyakini selepas 2026, masyarakat sudah terbiasa dengan pola ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kebijakan ini akan dievaluasi meskipun gelombang protes di media sosial terus mengalir deras.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











