Sinergi Membangun Ekonomi Desa: Kades se-Sragen Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, 30 Januari 2026– Pemerintah Kabupaten Sragen mengambil langkah cepat dalam mengimplementasikan program prioritas nasional. Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sragen menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDMP yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Terpadu Pemda Kabupaten Sragen, Jumat (30/01/2026). Rakor ini bertujuan menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya:

* Wakil Bupati Sragen dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen.

* Unsur Forkopimda (Dandim, Pasiter, dan Pasi Intel).

* Satgas KDMP Kabupaten Sragen.

* Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang.

* Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sragen.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sragen menegaskan bahwa KDMP bukan sekadar program pusat, melainkan tanggung jawab kolektif yang wajib disukseskan hingga level desa.

“Pemerintah daerah dan kepala desa harus bergerak seirama. Program ini harus masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya terkait pembangunan fisik gerai dan pergudangan,” tegas Sekda.

Salah satu poin krusial dalam rakor ini adalah instruksi penyediaan lahan. Pemerintah daerah dan desa diminta untuk:

Menyediakan Lahan: Minimal 1.000 meter persegi dari Barang Milik Daerah (BMD) atau aset desa yang idle (tidak digunakan).

Kepastian Hukum: Memastikan lahan tidak bermasalah secara hukum sesuai SE Mendagri Nomor 100.3.13/4911/SJ.

Tanpa Ubah Status: Penggunaan lahan dilakukan untuk mendukung fisik gerai KDMP tanpa mengubah status kepemilikan aset.

Pemerintah Kabupaten Sragen juga memastikan kemudahan dari sisi birokrasi dan finansial. Dukungan tersebut meliputi penyesuaian anggaran pada APBD 2025 dan 2026, serta instruksi kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) untuk memberikan kemudahan perizinan serta pendampingan penyelesaian sengketa pertanahan.

Kepala desa memegang peranan kunci sebagai motor penggerak di lapangan. Selain penyediaan tanah kas desa, para Kades berkewajiban menyelaraskan perencanaan keuangan desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat agar menjadi anggota KDMP.

Melalui rakor ini, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa diharapkan mampu menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Bumi Sukowati.

(Vio Sari)

 

 

Penulis : Vio Sari/Hadi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru