Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jepara Dimulai

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah strategis menumbuhkan kesadaran disiplin berkendara sejak awal tahun. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Jepara.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 86 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya operasi di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil kali ini lebih menekankan pada sisi edukasi dan pencegahan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jepara,” tegas AKP Dwi, Selasa (3/2/2026).

Meskipun mengedepankan sisi humanis, petugas tetap akan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa, antara lain:

Penggunaan helm yang sering diabaikan.

Melawan arus dan berkendara di bawah umur.

Penggunaan ponsel saat di atas kendaraan.

Knalpot tidak standar (brong) yang kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan.

Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikan keselamatan sebagai gaya hidup.

“Kami mengimbau masyarakat Jepara agar selalu mengutamakan keselamatan, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan tidak mengedepankan ego saat berkendara. Keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya.

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Mediasi Kedua Sengketa Gardu Induk Jepara, Kuasa Hukum Warga Minta Proyek Dihentikan Sementara
Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum
Gardu Induk PLN Digugat Warga Jepara, Kuasa Hukum Minta Proyek Ditunda Hingga Putusan Inkrah
Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:52 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:47 WIB

Mediasi Kedua Sengketa Gardu Induk Jepara, Kuasa Hukum Warga Minta Proyek Dihentikan Sementara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gardu Induk PLN Digugat Warga Jepara, Kuasa Hukum Minta Proyek Ditunda Hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru