Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jepara Dimulai

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah strategis menumbuhkan kesadaran disiplin berkendara sejak awal tahun. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Jepara.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 86 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya operasi di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil kali ini lebih menekankan pada sisi edukasi dan pencegahan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jepara,” tegas AKP Dwi, Selasa (3/2/2026).

Meskipun mengedepankan sisi humanis, petugas tetap akan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa, antara lain:

Penggunaan helm yang sering diabaikan.

Melawan arus dan berkendara di bawah umur.

Penggunaan ponsel saat di atas kendaraan.

Knalpot tidak standar (brong) yang kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan.

Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikan keselamatan sebagai gaya hidup.

“Kami mengimbau masyarakat Jepara agar selalu mengutamakan keselamatan, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan tidak mengedepankan ego saat berkendara. Keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya.

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman
Proyek Jalan Cibentang-Banjarsari Brebes Diduga Tabrak Aturan K3 dan Tak Sesuai RAB, Preman Jadi Tameng?
JEJAK BUSUK PREDATOR BERJUBAH AGAMA: DIBERI ANGIN OLEH POLRESTA PATI, KINI SANG TERSANGKA MELENGGANG BEBAS
Seorang Ibu DiPemalang Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa Hingga Puluhan Juta Rupiah
Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:58 WIB

Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB

Proyek Jalan Cibentang-Banjarsari Brebes Diduga Tabrak Aturan K3 dan Tak Sesuai RAB, Preman Jadi Tameng?

Berita Terbaru