Markas Pemalsu Dokumen Kendaraan di Purwodadi Digerebek

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWODADI / BANJARMASIN – Sebuah sindikat besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang bermarkas di Purwodadi, Jawa Tengah, akhirnya berhasil dibongkar oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Selatan. Jaringan ini diketahui telah menyuplai dokumen “aspal” (asli tapi palsu) ke berbagai wilayah di Indonesia selama lebih dari 7 tahun.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga di Banjarmasin dikejutkan dengan fakta bahwa mobilnya memiliki nomor polisi yang tidak terdaftar dan telah diblokir saat hendak membayar pajak.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa seluruh dokumen palsu tersebut diproduksi dan dikendalikan dari wilayah Purwodadi. Dari titik inilah, dokumen-dokumen ilegal tersebut didistribusikan ke berbagai provinsi, meliputi:

* Jawa Tengah & Yogyakarta

* Jawa Barat

* Jawa Timur

* Bali

* Kalimantan Selatan

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita sedikitnya 25 unit mobil yang menggunakan surat-surat palsu buatan sindikat Purwodadi ini.

Bisnis haram yang dikelola dari Jawa Tengah ini ternyata sangat menguntungkan. Polisi membeberkan rincian keuntungan yang diraup sindikat ini setiap bulannya:

* Cetak BPKB Palsu: Rp100 juta/bulan

* Cetak STNK Palsu: Rp20 juta/bulan

* Notice Pajak Palsu: Rp12 juta/bulan

“Total keuntungan mereka mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Ini adalah jaringan yang sangat terorganisir dengan wilayah operasi lintas pulau,” tulis laporan resmi yang dikutip dari Kompas (19/2/2026).

Terbongkarnya markas di Purwodadi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama pembeli mobil bekas di wilayah Jawa dan Kalimantan. Polisi mengingatkan agar calon pembeli tidak hanya melihat fisik kendaraan, tetapi juga wajib melakukan cek silang (cross-check) keabsahan BPKB dan STNK langsung ke kantor Samsat guna menghindari jeratan sindikat serupa.

 

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian
RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga
DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan
Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Dituduh Lakukan Pemukulan di Padepokan Kolo Cokro, Gus Nova Buka Suara: “Ada yang Janggal dengan Laporan Ini”
Gubernur Jateng  Ahmad Luthfy Tegaskan LGBTQ Bukan Ancaman, Asal Tak Lakukan Tindak Pidana
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:57 WIB

RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI

Berita Terbaru