SEMARANG, 7 Juli 2026 – Kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah dinilai seharusnya mampu menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, masyarakat justru masih menghadapi beban pajak yang dinilai semakin berat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan hasil kekayaan alam nasional.
Menurut Teguh, Indonesia memiliki potensi besar di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, kelautan, hingga energi. Namun, manfaat dari kekayaan tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas.
“Negara kita kaya raya dengan sumber daya alam, tapi mengapa potensi kekayaan itu seolah tak pernah terhitung atau terasa dampaknya bagi kesejahteraan rakyat? Sebaliknya, yang bisa dihitung dengan rinci dan terus bertambah bebannya hanyalah pajak yang dipungut dari rakyat. Ini pertanyaan besar yang harus dijawab,” ujar Teguh, yang akrab disapa Bong Teguh, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai terdapat ketimpangan dalam tata kelola keuangan negara. Di satu sisi, hasil pengelolaan sumber daya alam dinilai belum dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat sulit mengetahui besaran manfaat yang diterima negara. Di sisi lain, berbagai jenis pajak dan pungutan disebut semakin luas menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Bila kondisi ini dibiarkan terus berlanjut tanpa ada perubahan tata kelola, pertanyaannya jelas: semakin lama, apakah rakyat justru akan semakin menderita? Jika hasil sumber daya alam tidak bisa dihitung secara terbuka dan tidak kembali memberi manfaat nyata, sedangkan beban pajak terus dipaksakan, maka beban hidup rakyat akan semakin berat, daya beli melemah, dan perekonomian bawah akan semakin tertekan,” tegasnya.
Teguh pun mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui besaran hasil pengelolaan SDA serta pemanfaatannya bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Ia juga berharap hasil pengelolaan kekayaan alam dapat didistribusikan secara adil dan dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan penerimaan negara terhadap sektor perpajakan, sehingga beban masyarakat dapat lebih ringan.
Beberapa poin yang disampaikan Teguh antara lain:
– Transparansi perhitungan hasil pengelolaan sumber daya alam secara nasional.
– Distribusi anggaran yang lebih adil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
– Optimalisasi penerimaan negara dari SDA guna mengurangi ketergantungan terhadap pajak.
“Kita tidak menolak kewajiban pajak, karena itu adalah instrumen bernegara. Tapi pajak harus adil dan sebanding dengan kesejahteraan yang didapat masyarakat. Jangan sampai negaranya kaya, tapi rakyatnya tetap miskin karena dipaksa menanggung beban anggaran sendirian. Pengelolaan kekayaan alam harus dibuka hitungannya, agar rakyat tahu ke mana perginya hasil bumi mereka,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan aspirasi yang disampaikan narasumber terkait tata kelola sumber daya alam dan kebijakan fiskal. Kebijakan mengenai pengelolaan SDA maupun perpajakan merupakan kewenangan pemerintah dan diatur melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Hendra
Editor : Redaksi











