Oknum Pegawai PLN Semarang Ternyata Menikahi Istri Orang, Loh Kok Bisa?

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG— Kelanjutan kasus dugaan tindak pidana pernikahan di atas pernikahan sah yang melibatkan oknum pegawai PLN BSB/Krapyak berinisial LA kembali menemui babak baru. Fakta mengejutkan berhasil dihimpun oleh awak media terkait status hukum dari istri siri LA, yang berinisial IS.

Berdasarkan informasi terbaru, saat melangsungkan pernikahan siri dengan oknum pegawai PLN tersebut, IS ternyata diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain. IS masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah dengan seorang pria bernama Arif Satria Nugroho.

Dari hasil pernikahan sahnya dengan Arif, IS diketahui telah dikaruniai dua orang anak. Saat dihubungi oleh tim media Trending Jateng melalui sambungan telepon, Arif membenarkan bahwa IS masih merupakan istri sahnya secara hukum ketika IS nekat melangsungkan pernikahan siri dengan LA.

Bahkan, Arif menegaskan bahwa hingga saat ini status mereka di mata hukum masih sebagai suami istri.

“Benar, (IS) masih sah istri saya saat melangsungkan pernikahan kembali dengan LA. Sampai saat ini kami masih sah secara hukum sebagai suami istri. Meskipun IS sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, namun hingga hari ini belum ada putusan talak cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang,” ujar Arif saat dikonfirmasi.

Fakta baru ini kian memperkeruh skandal pernikahan siri yang menyeret oknum pegawai tersebut. Sebelumnya, LA telah dilaporkan oleh istri sahnya ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana perkawinan di atas pernikahan yang sah.

Dengan mencuatnya bukti baru bahwa IS juga masih berstatus sebagai istri orang lain, kasus ini berpotensi menyeret kedua belah pihak ke ranah hukum yang lebih dalam, khususnya terkait pelanggaran aturan pidana mengenai perkawinan dalam Pasal 402 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLN BSB/Krapyak maupun pihak IS belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan fakta terbaru yang menguak skandal ini.

 

Penulis : Ningsih/Never

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Disentil Warga Blora: Gaji, Pakaian, Sepatu, dan Kaos Kaki Anda Dibayar Pakai Pajak Rakyat,Kata-kata Anda Sakiti Kami!
Hak Jawab Pengelola Perumahan Paramadina Village Brebes Klaim Perizinan Lengkap
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Diduga Sarat Penyimpangan Dokumen dan Wanprestasi, DPP RPK-RI Desak Tambang Galian C di Desa Delik Tuntang Ditutup Sementara
Sinergi Dan Kolaborasi Dinas PU Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill, Perbaiki Jembatan Panjangan Dampak Galian C Komitmen dan Tanggung Jawab
Kajian Tambang RPK-RI: Aktivitas Tambang Ilegal Berkedok Agrowisata Marak di Jawa Tengah, Diduga Hasil Rekayasa Oknum Pejabat
Izin Belum Lengkap, Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Malah Intimidasi Wartawan
Diduga Tak Kantongi Izin , Proyek Perumahan Paramadina Village Brebes Jadi Sorotan
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:37 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Disentil Warga Blora: Gaji, Pakaian, Sepatu, dan Kaos Kaki Anda Dibayar Pakai Pajak Rakyat,Kata-kata Anda Sakiti Kami!

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:20 WIB

Hak Jawab Pengelola Perumahan Paramadina Village Brebes Klaim Perizinan Lengkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan Dokumen dan Wanprestasi, DPP RPK-RI Desak Tambang Galian C di Desa Delik Tuntang Ditutup Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:53 WIB

Sinergi Dan Kolaborasi Dinas PU Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill, Perbaiki Jembatan Panjangan Dampak Galian C Komitmen dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru