Polwan Polres Jepara Turun Tangan di Dapur Umum, Pastikan Gizi Pengungsi Bencana Terpenuhi

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, 12 Januari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menunjukkan sisi humanis dalam penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Tidak hanya fokus pada evakuasi, Polres Jepara juga menerjunkan personel Polwan untuk mengelola dapur umum bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor.

Para personel Polwan tersebut disiagakan di posko logistik untuk membantu proses memasak hingga mendistribusikan makanan siap santap. Fokus utama distribusi dilakukan ke wilayah yang terdampak cukup parah, seperti Desa Tempur (Kecamatan Keling) dan Desa Sumberejo (Kecamatan Donorojo).

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa pengerahan Polwan ini merupakan bagian dari upaya maksimal Polri dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Kita pastikan semua kebutuhan penunjang bagi para warga terdampak bisa terpenuhi. Oleh sebab itu, kita libatkan juga personel Polwan untuk membantu,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (11/1/2026).

Mengingat akses menuju Desa Tempur sempat terputus akibat material longsor, BPBD Jepara bersama Polres mendirikan dapur umum dan posko terpadu di Desa Damarwulan. Posko ini berfungsi sebagai pusat kendali respons darurat sekaligus dapur mandiri.

Beberapa poin penting dalam penanganan ini meliputi:

* Target Distribusi: Minimal 100 bungkus makanan disediakan untuk setiap sesi makan bagi warga di Desa Tempur dan Sumberejo.

* Fasilitas Pendukung: Satu unit truk tangki air disiagakan di Sumberejo untuk membantu warga membersihkan lumpur sisa banjir.

* Personel Cadangan: Selain Polwan, Polres Jepara juga menyiagakan Pleton Siaga Bhayangkara (Pasukan Siaga Bencana) untuk mempercepat proses evakuasi.

Kehadiran Polri sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Kehadiran Polri di tengah situasi darurat ini bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban warga.

“Kami hadir bukan hanya menjaga Kamtibmas, tetapi memastikan warga bisa kembali beraktivitas dengan aman setelah bencana,” tutup AKP Dwi.

Berkat sinergi antara kepolisian, BPBD, dan relawan, distribusi bantuan pangan diharapkan dapat berjalan lancar meskipun terkendala akses geografis yang menantang.

 

Penulis : Vio sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum
Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
JEJAK BUSUK PREDATOR BERJUBAH AGAMA: DIBERI ANGIN OLEH POLRESTA PATI, KINI SANG TERSANGKA MELENGGANG BEBAS
Seorang Ibu DiPemalang Mengaku Diperas Oknum Polisi dan Jaksa Hingga Puluhan Juta Rupiah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:52 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Bid Propam Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penganiayaan: Aiptu N Ditahan dan Diproses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polemik Galian C Kendal Memanas, RPK-RI Seret Dugaan Pelanggaran Tambang ke Polda Jateng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mranggen Demak Razia Tempat Karaoke dan Penjual Miras

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Berita Terbaru