Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Polrestabes Semarang bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral dan memicu keresahan warga. Dua pelaku yang beraksi di wilayah Semarang Timur kini berhasil diringkus dan mendekam di balik jeruji besi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) dini hari di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel. Saat itu, para korban tengah dalam perjalanan menuju gereja.

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. , menjelaskan bahwa pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan saat korban mencoba mempertahankan barang berharganya.

“Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah,” ujar Brigjen Pol. M. Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026).

Tim Jatanras Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan mendalam melalui keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV. Hasilnya, petugas berhasil memetakan persembunyian pelaku:

1. DBS alias Weng:  Ditangkap terlebih dahulu di wilayah Mranggen Demak.

2. Dito (Pelaku Utama): Sempat melarikan diri ke Magelang sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Dito merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara sejak tahun 2019. Dalam aksi terakhirnya, Dito berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam, sementara DBS bertugas sebagai joki (pengemudi) yang mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian Polrestabes semarang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Semarang.

Tindakan Tegas: Polisi akan menindak terukur setiap pelaku yang mengancam nyawa masyarakat.

Peningkatan Patroli: Kegiatan preventif akan diintensifkan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Diduga Melibatkan Pemain Lama, Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Kudus Kembali Beroperasi
Diduga Aniaya Anggotanya, Pentolan Hipmi Jateng Berinisial TAT Dilaporkan ke Polda Jateng
Siasat Licik ACC Finance Semarang: Pinjam Kunci dan STNK Berdalih Gesek Fisik, Konsumen Dijebak Tanda Tangan Dokumen Tertutup
Warga Nolokerto Resah: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal dan Limbah KIK Yang di Buang Di Pemukiman Padat Penduduk
VIIIRRAAALL! Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Gegerkan Mahasiswa, Tim Investigasi Turun Tangan
JEJAK BUSUK PREDATOR BERJUBAH AGAMA: DIBERI ANGIN OLEH POLRESTA PATI, KINI SANG TERSANGKA MELENGGANG BEBAS
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:52 WIB

Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:28 WIB

Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:32 WIB

Diduga Melibatkan Pemain Lama, Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Kudus Kembali Beroperasi

Senin, 18 Mei 2026 - 13:45 WIB

Diduga Aniaya Anggotanya, Pentolan Hipmi Jateng Berinisial TAT Dilaporkan ke Polda Jateng

Senin, 18 Mei 2026 - 06:41 WIB

Siasat Licik ACC Finance Semarang: Pinjam Kunci dan STNK Berdalih Gesek Fisik, Konsumen Dijebak Tanda Tangan Dokumen Tertutup

Berita Terbaru