Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Polrestabes Semarang bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral dan memicu keresahan warga. Dua pelaku yang beraksi di wilayah Semarang Timur kini berhasil diringkus dan mendekam di balik jeruji besi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) dini hari di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel. Saat itu, para korban tengah dalam perjalanan menuju gereja.

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. , menjelaskan bahwa pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan saat korban mencoba mempertahankan barang berharganya.

“Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah,” ujar Brigjen Pol. M. Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026).

Tim Jatanras Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan mendalam melalui keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV. Hasilnya, petugas berhasil memetakan persembunyian pelaku:

1. DBS alias Weng:  Ditangkap terlebih dahulu di wilayah Mranggen Demak.

2. Dito (Pelaku Utama): Sempat melarikan diri ke Magelang sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Dito merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara sejak tahun 2019. Dalam aksi terakhirnya, Dito berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam, sementara DBS bertugas sebagai joki (pengemudi) yang mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian Polrestabes semarang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Semarang.

Tindakan Tegas: Polisi akan menindak terukur setiap pelaku yang mengancam nyawa masyarakat.

Peningkatan Patroli: Kegiatan preventif akan diintensifkan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Markas Pemalsu Dokumen Kendaraan di Purwodadi Digerebek
Geger! Warga Pende Ditemukan Tewas di Sukareja, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Tekan Penyakit Masyarakat, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi KRYD
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:22 WIB

Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya

Rabu, 8 April 2026 - 09:51 WIB

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

Rabu, 8 April 2026 - 03:01 WIB

BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:20 WIB

Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Berita Terbaru