BREAKINGNEWS !!!!! KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan Tim Penyidik KPK

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Cilacap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026) sore. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dilaporkan turut diamankan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut. “Benar, ada kegiatan di wilayah Cilacap hari ini. Saat ini tim masih bekerja di lapangan,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Bupati Syamsul terlihat dibawa menggunakan bus menuju Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal secara tertutup di gedung Satreskrim. Setelah pemeriksaan awal selesai, para pihak yang diamankan dijadwalkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Selain sang Bupati, tim penyidik juga dikabarkan mengamankan beberapa pejabat teras lainnya. Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Cilacap terpantau tegang dengan adanya penyegelan di sejumlah titik strategis, termasuk ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam mengingat Syamsul Auliya Rachman adalah pemimpin muda yang baru menjabat selama satu tahun. Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kelahiran 30 November 1985 ini sebelumnya merupakan Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022.

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu. Syamsul yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap (2021-2026), memenangkan pilkada dengan janji membangun Cilacap yang lebih maju dan bersih.

Sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Detail mengenai dugaan kasus korupsi, besaran uang yang disita, maupun modus operandi dalam OTT ini masih menunggu rilis resmi dari juru bicara KPK dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi catatan kelam bagi jalannya pemerintahan baru di Kabupaten Cilacap yang baru seumur jagung.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (PLH-RI) Desak Penghentian Tambang Ilegal di Sungai Sengare Pekalongan
KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Proyek Jalan Inspeksi Wonosekar Disorot: Papan Informasi “Gaib” dan Kondisi Beton Sudah Retak
Baru Seminggu Dikerjakan, Jalan Kuripan-Wonosekar Retak Parah: Bukti Nyata Besi Tak Tersambung dan Cor Berkualitas Rendah
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:29 WIB

BREAKINGNEWS !!!!! KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan Tim Penyidik KPK

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:55 WIB

Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (PLH-RI) Desak Penghentian Tambang Ilegal di Sungai Sengare Pekalongan

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:57 WIB

KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:23 WIB

Proyek Jalan Inspeksi Wonosekar Disorot: Papan Informasi “Gaib” dan Kondisi Beton Sudah Retak

Berita Terbaru