JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah strategis menumbuhkan kesadaran disiplin berkendara sejak awal tahun. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Jepara.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 86 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya operasi di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Jepara.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil kali ini lebih menekankan pada sisi edukasi dan pencegahan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jepara,” tegas AKP Dwi, Selasa (3/2/2026).
Meskipun mengedepankan sisi humanis, petugas tetap akan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa, antara lain:
Penggunaan helm yang sering diabaikan.
Melawan arus dan berkendara di bawah umur.
Penggunaan ponsel saat di atas kendaraan.
Knalpot tidak standar (brong) yang kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikan keselamatan sebagai gaya hidup.
“Kami mengimbau masyarakat Jepara agar selalu mengutamakan keselamatan, saling menghargai sesama pengguna jalan, dan tidak mengedepankan ego saat berkendara. Keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya.
Penulis : Vio Sari
Editor : Redaksi











