Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Penanganan kasus di Polsek Cepu kini berbuntut panjang. Pihak yang merasa dirugikan dalam penanganan perkara sengketa mobil rental tersebut menyatakan akan segera melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil karena adanya dugaan pengabaian batas hukum antara ranah perdata dan pidana.

Persoalan ini dialami oleh Nursa Ardana yang dituduh melakukan pencurian mobil oleh pelapor bernama Aji Jumantoro. Padahal, menurut Nursa, peristiwa tersebut murni berawal dari masalah sewa-menyewa kendaraan dengan Murya Santoso yang sudah berjalan satu tahun namun belakangan mengalami macet pembayaran.

Nursa menjelaskan bahwa pengambilan mobil di Terminal Blora pada 18 April lalu dilakukan setelah upaya penagihan uang sewa tidak mendapatkan kepastian. Namun, tindakan yang didasari hubungan kontrak tersebut justru diproses sebagai tindak pidana oleh kepolisian setempat.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah posisi pelapor yang disebut-sebut tidak memiliki keterkaitan langsung dalam perjanjian awal. Hal ini memicu pertanyaan mengenai legal standing atau hak pelapor dalam melaporkan kasus tersebut sebagai pencurian.

Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gegabah.

Jika sebuah objek masih berada dalam hubungan kontrak yang sah, maka masalah tersebut merupakan kategori wanprestasi yang penyelesaiannya harus melalui jalur perdata, bukan pidana.

Karena merasa ada indikasi paksaan perkara dan penyalahgunaan kewenangan, Nursa Ardana melalui timnya menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat daerah. Laporan ke Propam Polda Jateng disiapkan sebagai upaya untuk menguji profesionalitas personel di lapangan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Cepu masih belum memberikan keterangan resmi terkait rencana laporan ke Propam maupun dasar hukum penanganan perkara sengketa rental tersebut. Kasus ini kini terus dipantau publik sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru