Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Penanganan kasus di Polsek Cepu kini berbuntut panjang. Pihak yang merasa dirugikan dalam penanganan perkara sengketa mobil rental tersebut menyatakan akan segera melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil karena adanya dugaan pengabaian batas hukum antara ranah perdata dan pidana.

Persoalan ini dialami oleh Nursa Ardana yang dituduh melakukan pencurian mobil oleh pelapor bernama Aji Jumantoro. Padahal, menurut Nursa, peristiwa tersebut murni berawal dari masalah sewa-menyewa kendaraan dengan Murya Santoso yang sudah berjalan satu tahun namun belakangan mengalami macet pembayaran.

Nursa menjelaskan bahwa pengambilan mobil di Terminal Blora pada 18 April lalu dilakukan setelah upaya penagihan uang sewa tidak mendapatkan kepastian. Namun, tindakan yang didasari hubungan kontrak tersebut justru diproses sebagai tindak pidana oleh kepolisian setempat.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah posisi pelapor yang disebut-sebut tidak memiliki keterkaitan langsung dalam perjanjian awal. Hal ini memicu pertanyaan mengenai legal standing atau hak pelapor dalam melaporkan kasus tersebut sebagai pencurian.

Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gegabah.

Jika sebuah objek masih berada dalam hubungan kontrak yang sah, maka masalah tersebut merupakan kategori wanprestasi yang penyelesaiannya harus melalui jalur perdata, bukan pidana.

Karena merasa ada indikasi paksaan perkara dan penyalahgunaan kewenangan, Nursa Ardana melalui timnya menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat daerah. Laporan ke Propam Polda Jateng disiapkan sebagai upaya untuk menguji profesionalitas personel di lapangan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Cepu masih belum memberikan keterangan resmi terkait rencana laporan ke Propam maupun dasar hukum penanganan perkara sengketa rental tersebut. Kasus ini kini terus dipantau publik sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru