SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait adanya oknum yang mengaku sebagai petugas kebersihan untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Oknum tersebut diketahui menyasar para pelaku usaha dan niaga di wilayah Kota Semarang dengan menggunakan atribut instansi guna meyakinkan korbannya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan oknum tersebut meliputi permintaan secara lisan maupun melalui surat permohonan sumbangan yang disodorkan kepada pemilik usaha.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penelusuran dan pengecekan di lapangan. Hasilnya, ditemukan seseorang yang mengaku personel DLH dan menggunakan pakaian yang menyerupai atribut resmi kami untuk meminta-minta,” ujar Anggie dalam keterangan resminya.
Pihak DLH menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan identitas, oknum tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari pegawai atau personel resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. Tindakan mencatut nama instansi ini dinilai telah mencoreng citra pelayanan publik.
Guna memberikan efek jera, DLH telah mengambil langkah tegas dengan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
“Yang bersangkutan bukan personel DLH. Saat ini sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anggie.
Menjelang hari raya, DLH Kota Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan niaga, untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk meminta sumbangan atau THR.
Langkah yang harus dilakukan masyarakat jika bertemu oknum seperti
• Tanyakan Identitas: Minta kartu identitas resmi (ID Card) pegawai.
• Konfirmasi ke Instansi: Hubungi kanal pengaduan resmi DLH Kota Semarang.
• Lapor Pihak Berwajib: Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika merasa diperas atau dipaksa.
DLH berkomitmen untuk terus menjaga integritas pelayanan dan berharap masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang mengatasnamakan pemerintah kota.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











