Puspom TNI Amankan 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) resmi menetapkan dan mengamankan empat orang tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Perkembangan terbaru ini disampaikan langsung oleh Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Keempat tersangka yang telah diamankan tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan S. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Pom TNI.

Danpuspom TNI menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga akan mengusut tuntas latar belakang kejadian tersebut.

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri Nuryanto. “Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi.”

Dalam proses hukum yang berjalan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara dengan rentang waktu 4 hingga 7 tahun.

Sebagai bagian dari prosedur pemenuhan alat bukti dan penuntasan perkara, Puspom TNI akan melakukan langkah-langkah berikut:

Pembuatan Laporan Polisi: Menindaklanjuti laporan dari saksi korban.

Visum et Repertum: Mengajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melengkapi bukti fisik kekerasan.

Transparansi: Menjamin proses hukum berjalan terbuka mengingat kasus ini melibatkan aktivis HAM dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Hingga saat ini, publik terus menanti transparansi dan kejelasan motif di balik aksi penyerangan ini agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng
Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Anggota DPRD Kendal Digeruduk Massa
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Sungai Babakan Meluap, Ketanggungan Brebes di Terjang Banjir: Akses Jalur Mudik Pejagan-Ketanggungan Lumpuh Total
Wujudkan Mudik Humanis, Polres Kudus Antar Pekerja ‘Fried Chicken’ Pulang ke Pati Usai Curhat via DM Instagram
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:18 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:18 WIB

ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:20 WIB

Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura

Berita Terbaru