Puspom TNI Amankan 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) resmi menetapkan dan mengamankan empat orang tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Perkembangan terbaru ini disampaikan langsung oleh Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Keempat tersangka yang telah diamankan tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan S. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Pom TNI.

Danpuspom TNI menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga akan mengusut tuntas latar belakang kejadian tersebut.

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri Nuryanto. “Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi.”

Dalam proses hukum yang berjalan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara dengan rentang waktu 4 hingga 7 tahun.

Sebagai bagian dari prosedur pemenuhan alat bukti dan penuntasan perkara, Puspom TNI akan melakukan langkah-langkah berikut:

Pembuatan Laporan Polisi: Menindaklanjuti laporan dari saksi korban.

Visum et Repertum: Mengajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melengkapi bukti fisik kekerasan.

Transparansi: Menjamin proses hukum berjalan terbuka mengingat kasus ini melibatkan aktivis HAM dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Hingga saat ini, publik terus menanti transparansi dan kejelasan motif di balik aksi penyerangan ini agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru