Miris! Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang dalam Tong Sampah di Pati

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PATI, JAWA TENGAH— Warga Perumahan Puri Baru, Pati, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di dalam tong sampah. Bayi malang tersebut ditemukan pada Senin (8/12/2025) siang dan segera dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya masih hidup.

​Penemuan memilukan ini pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat yang kemudian melapor kepada warga.

​”Sekitar jam 14.00 WIB, Pak RT ke tempat saya. Beliau bilang ada penemuan bayi di tempat sampah,” ujar Hendro, salah seorang warga yang berada di lokasi, kepada wartawan.

​Setelah mendapatkan laporan, Hendro langsung bergegas menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ia menemukan bayi itu berada di dalam sebuah tas berwarna oranye.

​”Saya langsung ke lokasi buka tempat sampah itu, ternyata ada bayi hidup. Saya buka bayinya menangis,” jelas Hendro.

​Bayi tersebut ditemukan terbungkus di dalam tas, bersama dengan sarung dan jarik. Hendro menambahkan bahwa saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu masih terdapat ari-ari yang melekat.

​Melihat kondisi bayi yang masih hidup dan memerlukan penanganan segera, Hendro bersama warga lainnya langsung mengambil tindakan penyelamatan.

​”Karena kondisinya masih hidup, bayi itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saya langsung bawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa,” terang Hendro, menekankan prioritas utama saat itu adalah menyelamatkan nyawa bayi.

​Penemuan bayi yang dibuang di tempat sampah ini menjadi sorotan dan memprihatinkan banyak pihak. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

​Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat serius bahwa nyawa, terutama bayi yang baru lahir, bukanlah sesuatu yang dapat dibuang begitu saja, dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

(*)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru