Ketua PWOIN Semarang Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Terhadap Jurnalis,Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan yang dialami oleh seorang wartawan media daring di Semarang, berinisial A, memicu reaksi keras dari komunitas pers. Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari, menyatakan kutukan keras dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas insiden tersebut.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (13/12/2025), Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dari perusahaan swasta tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari.

Vio Sari menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penyekapan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihaknya menuntut Kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional.

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari.

Sebagai Direktur Utama media daring Viosarinews, Vio menyatakan PWOIN Kota Semarang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengajak masyarakat luas untuk turut menjaga kebebasan pers.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Selain mengecam dugaan kekerasan tersebut, Vio Sari juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian saat menerima laporan dari korban. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghargai dan melindungi profesi jurnalis, serta mengimbau rekan-rekan jurnalis untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

“Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari. Komunitas pers memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan bagi korban ditegakkan. (*)

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru