Ketua PWOIN Semarang Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Terhadap Jurnalis,Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan yang dialami oleh seorang wartawan media daring di Semarang, berinisial A, memicu reaksi keras dari komunitas pers. Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari, menyatakan kutukan keras dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas insiden tersebut.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (13/12/2025), Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dari perusahaan swasta tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari.

Vio Sari menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penyekapan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihaknya menuntut Kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional.

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari.

Sebagai Direktur Utama media daring Viosarinews, Vio menyatakan PWOIN Kota Semarang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengajak masyarakat luas untuk turut menjaga kebebasan pers.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Selain mengecam dugaan kekerasan tersebut, Vio Sari juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian saat menerima laporan dari korban. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghargai dan melindungi profesi jurnalis, serta mengimbau rekan-rekan jurnalis untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

“Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari. Komunitas pers memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan bagi korban ditegakkan. (*)

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru