Ketua PWOIN Semarang Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Terhadap Jurnalis,Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan yang dialami oleh seorang wartawan media daring di Semarang, berinisial A, memicu reaksi keras dari komunitas pers. Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari, menyatakan kutukan keras dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas insiden tersebut.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (13/12/2025), Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dari perusahaan swasta tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari.

Vio Sari menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penyekapan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihaknya menuntut Kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional.

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari.

Sebagai Direktur Utama media daring Viosarinews, Vio menyatakan PWOIN Kota Semarang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengajak masyarakat luas untuk turut menjaga kebebasan pers.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Selain mengecam dugaan kekerasan tersebut, Vio Sari juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian saat menerima laporan dari korban. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghargai dan melindungi profesi jurnalis, serta mengimbau rekan-rekan jurnalis untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

“Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari. Komunitas pers memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan bagi korban ditegakkan. (*)

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang
Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik
Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga
Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur
Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka
AMPB Gelar Aksi Desak KPK Periksa Kapolresta Pati Jaka dan Ketua DPRD Ali Badrudin Terkait Dugaan Penerimaan Suap
Merasa Nama Baik Dicemarkan dan Mendapatkan Intimidasi, Kuasa Hukum Admin @neveral0nely Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya
Pemuda Katolik Jawa Tengah Dukung Langkah Hukum Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:07 WIB

Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga

Kamis, 16 April 2026 - 04:45 WIB

Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur

Kamis, 16 April 2026 - 02:24 WIB

Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka

Berita Terbaru