Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ketegangan menyelimuti kawasan cagar budaya Pasar Johar Utara. Para pedagang yang menempati lantai dua pasar tersebut menyuarakan kegelisahan terkait dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pengelolaan ruang usaha.

Isu ini mencuat setelah sebuah unit usaha kuliner terpantau beroperasi di lantai dua area pasar. Padahal, sesuai dengan rencana tata ruang yang disosialisasikan sebelumnya, area tersebut sedianya akan difungsikan sebagai museum dan bukan untuk aktivitas perdagangan umum.

Kehadiran unit usaha tersebut memicu reaksi keras dari para pedagang kecil. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kepemilikan usaha tersebut diduga kuat berkaitan dengan lingkaran keluarga Wali Kota Semarang saat ini.

Ketidakkonsistenan kebijakan ini dianggap sebagai tamparan bagi para pedagang yang selama ini diminta mematuhi aturan relokasi demi menjaga estetika bangunan cagar budaya.
“Kami dilarang berjualan dengan alasan area ini untuk museum. Tapi kenapa ada aktivitas usaha yang bisa buka? Ini jelas memicu pertanyaan soal keadilan bagi kami pedagang kecil,” ungkap salah satu pedagang di lokasi, Kamis (02/04/2026).

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto da Silva, memberikan bantahan tegas saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai adanya penyalahgunaan wewenang atau pemberian privilese kepada keluarga pejabat adalah tidak benar.

“Informasi tersebut tidak benar,” ujar Aniceto singkat saat memberikan klarifikasi kepada media, Kamis (02/04/2026). Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan pasar sejauh ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski telah ada bantahan dari dinas terkait, para pedagang dan pengamat kebijakan publik tetap mendesak adanya transparansi penuh terkait peruntukan lahan di lantai dua Pasar Johar.

Publik berharap pemerintah kota dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status pemanfaatan ruang tersebut guna menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana di lingkungan pasar. Audit independen terhadap pengelolaan aset daerah juga disuarakan untuk memastikan asas keadilan bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 April 2026

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru