Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Menanggapi isu maraknya aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi memberikan pernyataan tegas. Langkah ini diambil guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus menepis anggapan adanya aparat penegak hukum yang “tutup mata” terhadap praktik tambang tak berizin tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Moh. Farug Rozi menegaskan bahwa Polres Klaten tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Kapolres memastikan bahwa upaya penindakan tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui operasi terpadu yang melibatkan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” jelas Kapolres saat ditemui awak media pada Jumat (27/2/2026).

Sebagai pejabat yang baru mengemban amanah di Klaten, beliau juga memohon dukungan dari semua pihak. “Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” tambahnya.

Komitmen Kapolres Klaten:

Transparansi Laporan: Membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau aduan terkait aktivitas tambang ilegal.

Sinergi Instansi: Mengedepankan kerja sama lintas sektor dalam pengawasan dan penertiban lapangan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menekankan bahwa informasi valid dari masyarakat sangat krusial agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Klaten.

 

 

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru