Diduga Mabuk, Oknum Anggota Polrestabes Semarang Berinisial MRD Kejar Perempuan Pakai Botol dan Membuat Resah Warga Mijen

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi arogan seorang pria yang diduga merupakan oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Oknum berinisial MRD tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.52 WIB.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, terduga pelaku MRD tampak berada di bawah pengaruh alkohol atau mabuk. Dalam video yang diambil pada malam hari tersebut, MRD yang memegang sebuah botol kaca terlihat naik pitam dan berusaha mengejar seorang perempuan. Perempuan yang dikejar tampak sangat ketakutan menghadapi amukan pelaku.

Beruntung, aksi tersebut tidak sampai berujung pada pemukulan setelah seorang warga yang berada di lokasi dengan sigap pasang badan untuk menghalangi pelaku. Meski pelaku terus marah-marah dan mencoba merangsek maju, aksi heroik seorang warga tersebut berhasil mencegah terjadinya penganiayaan fisik yang lebih fatal.

Tindakan arogan oknum berinisial MRD ini kini tengah menjadi sorotan tajam Warga Mijen.
Mengingat statusnya yang diduga sebagai anggota kepolisian, jika Terbukti pelaku dipastikan akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus, yakni proses pidana atas dugaan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, serta proses sidang kode etik profesi Polri.

Hingga kini, belum diketahui pasti motif di balik aksi pengejaran tersebut. Redaksi tengah berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polrestabes Semarang serta Bidpropam Polda Jawa Tengah terkait penahanan terduga pelaku dan jalannya pemeriksaan, baik secara pidana umum maupun pelanggaran etik kepolisian.

Tindakan intimidasi dan premanisme, terlebih yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat, tidak dapat ditoleransi. Penuntasan kasus ini secara pidana dan etik sangat dinantikan publik demi menjaga transparansi dan kredibilitas institusi kepolisian.

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru