SEMARANG — Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi arogan seorang pria yang diduga merupakan oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Oknum berinisial MRD tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.52 WIB.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terduga pelaku MRD tampak berada di bawah pengaruh alkohol atau mabuk. Dalam video yang diambil pada malam hari tersebut, MRD yang memegang sebuah botol kaca terlihat naik pitam dan berusaha mengejar seorang perempuan. Perempuan yang dikejar tampak sangat ketakutan menghadapi amukan pelaku.
Beruntung, aksi tersebut tidak sampai berujung pada pemukulan setelah seorang warga yang berada di lokasi dengan sigap pasang badan untuk menghalangi pelaku. Meski pelaku terus marah-marah dan mencoba merangsek maju, aksi heroik seorang warga tersebut berhasil mencegah terjadinya penganiayaan fisik yang lebih fatal.
Tindakan arogan oknum berinisial MRD ini kini tengah menjadi sorotan tajam Warga Mijen.
Mengingat statusnya yang diduga sebagai anggota kepolisian, jika Terbukti pelaku dipastikan akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus, yakni proses pidana atas dugaan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, serta proses sidang kode etik profesi Polri.
Hingga kini, belum diketahui pasti motif di balik aksi pengejaran tersebut. Redaksi tengah berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polrestabes Semarang serta Bidpropam Polda Jawa Tengah terkait penahanan terduga pelaku dan jalannya pemeriksaan, baik secara pidana umum maupun pelanggaran etik kepolisian.
Tindakan intimidasi dan premanisme, terlebih yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat, tidak dapat ditoleransi. Penuntasan kasus ini secara pidana dan etik sangat dinantikan publik demi menjaga transparansi dan kredibilitas institusi kepolisian.
Penulis : Dian
Editor : Redaksi











