Kapolri dan Puspom TNI Diminta Turun Tangan: Oknum TNI E dan B Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G berkedok “Warung Aceh” di wilayah Pekalongan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Dugaan keterlibatan oknum aparat aktif sebagai pelindung bisnis haram ini membuat masyarakat mendesak Kapolri dan Puspom TNI untuk segera turun tangan melakukan pembersihan besar-besaran.

Investigasi lapangan pada Rabu (21/01/2026) mengungkap bahwa aktivitas penjualan obat jenis Tramadol, Exstimer, Yarindo, dan Trihex di jalan Raya Tirto, Desa Pacar, serta jalur Pantura Pekalongan, berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal ini diduga kuat karena adanya peran dua oknum anggota TNI aktif berinisial E dan B yang berdiri di belakang para pengedar.

“Kami meminta Bapak Kapolri dan Danpuspom TNI jangan hanya mengandalkan laporan di tingkat lokal. Perlu ada tindakan tegas dari pusat karena jika melibatkan oknum anggota aktif, penanganannya memerlukan keberanian dan integritas tinggi agar tidak terjadi kongkalikong,” ujar perwakilan Tim Media saat menelusuri lokasi.

Warung-warung tersebut secara cerdik menggunakan kedok sebagai toko sembako untuk mengecoh warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan arus pembeli yang didominasi remaja di bawah umur dan anak sekolah sangat tinggi, terutama pada jam-jam rawan hingga larut malam.

Dampak negatif dari peredaran obat ilegal ini sudah nyata. Selain merusak kesehatan mental dan fisik pemuda di Pekalongan, peredaran bebas ini memicu peningkatan tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan warga sekitar.

Pelanggaran terhadap Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk bertindak cepat. Publik kini menunggu langkah nyata dari:

Kapolri & Polda Jateng: Untuk memberangus seluruh titik “Warung Aceh” penjual obat ilegal di Pekalongan.

Puspom TNI & Pomdam/Denpom: Untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum E dan B. Sanksi disiplin dan pidana militer harus ditegakkan jika mereka terbukti menjadi beking perusak generasi bangsa.

Tim Awak Media akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat demi memastikan Jawa Tengah, khususnya Pekalongan, bersih dari peredaran obat-obatan terlarang yang dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru