Kapolri dan Puspom TNI Diminta Turun Tangan: Oknum TNI E dan B Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G berkedok “Warung Aceh” di wilayah Pekalongan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Dugaan keterlibatan oknum aparat aktif sebagai pelindung bisnis haram ini membuat masyarakat mendesak Kapolri dan Puspom TNI untuk segera turun tangan melakukan pembersihan besar-besaran.

Investigasi lapangan pada Rabu (21/01/2026) mengungkap bahwa aktivitas penjualan obat jenis Tramadol, Exstimer, Yarindo, dan Trihex di jalan Raya Tirto, Desa Pacar, serta jalur Pantura Pekalongan, berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal ini diduga kuat karena adanya peran dua oknum anggota TNI aktif berinisial E dan B yang berdiri di belakang para pengedar.

“Kami meminta Bapak Kapolri dan Danpuspom TNI jangan hanya mengandalkan laporan di tingkat lokal. Perlu ada tindakan tegas dari pusat karena jika melibatkan oknum anggota aktif, penanganannya memerlukan keberanian dan integritas tinggi agar tidak terjadi kongkalikong,” ujar perwakilan Tim Media saat menelusuri lokasi.

Warung-warung tersebut secara cerdik menggunakan kedok sebagai toko sembako untuk mengecoh warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan arus pembeli yang didominasi remaja di bawah umur dan anak sekolah sangat tinggi, terutama pada jam-jam rawan hingga larut malam.

Dampak negatif dari peredaran obat ilegal ini sudah nyata. Selain merusak kesehatan mental dan fisik pemuda di Pekalongan, peredaran bebas ini memicu peningkatan tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan warga sekitar.

Pelanggaran terhadap Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk bertindak cepat. Publik kini menunggu langkah nyata dari:

Kapolri & Polda Jateng: Untuk memberangus seluruh titik “Warung Aceh” penjual obat ilegal di Pekalongan.

Puspom TNI & Pomdam/Denpom: Untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum E dan B. Sanksi disiplin dan pidana militer harus ditegakkan jika mereka terbukti menjadi beking perusak generasi bangsa.

Tim Awak Media akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat demi memastikan Jawa Tengah, khususnya Pekalongan, bersih dari peredaran obat-obatan terlarang yang dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru