Kapolri dan Puspom TNI Diminta Turun Tangan: Oknum TNI E dan B Diduga Bekingi Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G berkedok “Warung Aceh” di wilayah Pekalongan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Dugaan keterlibatan oknum aparat aktif sebagai pelindung bisnis haram ini membuat masyarakat mendesak Kapolri dan Puspom TNI untuk segera turun tangan melakukan pembersihan besar-besaran.

Investigasi lapangan pada Rabu (21/01/2026) mengungkap bahwa aktivitas penjualan obat jenis Tramadol, Exstimer, Yarindo, dan Trihex di jalan Raya Tirto, Desa Pacar, serta jalur Pantura Pekalongan, berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal ini diduga kuat karena adanya peran dua oknum anggota TNI aktif berinisial E dan B yang berdiri di belakang para pengedar.

“Kami meminta Bapak Kapolri dan Danpuspom TNI jangan hanya mengandalkan laporan di tingkat lokal. Perlu ada tindakan tegas dari pusat karena jika melibatkan oknum anggota aktif, penanganannya memerlukan keberanian dan integritas tinggi agar tidak terjadi kongkalikong,” ujar perwakilan Tim Media saat menelusuri lokasi.

Warung-warung tersebut secara cerdik menggunakan kedok sebagai toko sembako untuk mengecoh warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan arus pembeli yang didominasi remaja di bawah umur dan anak sekolah sangat tinggi, terutama pada jam-jam rawan hingga larut malam.

Dampak negatif dari peredaran obat ilegal ini sudah nyata. Selain merusak kesehatan mental dan fisik pemuda di Pekalongan, peredaran bebas ini memicu peningkatan tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan warga sekitar.

Pelanggaran terhadap Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk bertindak cepat. Publik kini menunggu langkah nyata dari:

Kapolri & Polda Jateng: Untuk memberangus seluruh titik “Warung Aceh” penjual obat ilegal di Pekalongan.

Puspom TNI & Pomdam/Denpom: Untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum E dan B. Sanksi disiplin dan pidana militer harus ditegakkan jika mereka terbukti menjadi beking perusak generasi bangsa.

Tim Awak Media akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat demi memastikan Jawa Tengah, khususnya Pekalongan, bersih dari peredaran obat-obatan terlarang yang dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru