Lampui Target Nasional, PA Jepara Gandeng Mediator Non-Hakim Perkuat Layanan Mediasi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Pengadilan Agama (PA) Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang humanis dan damai. Bertempat di Ruang Sidang RA Kartini, Selasa (06/01/2026), PA Jepara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat mediator non-hakim profesional untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara di luar persidangan.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan utama Pengadilan Agama Jepara, di antaranya:

* Ketua PA Jepara: Drs. Abd Halim Zailani
* Wakil Ketua: M Syafi’i, S.Ag.
* Panitera: Dr. Moh Rizal, S.H.I., M.H.
* Sekretaris: Sudirman, S.H.

Kehadiran para pimpinan ini menegaskan bahwa mediasi merupakan prioritas utama dalam menekan angka litigasi dan memberikan solusi win-win solution bagi para pihak yang berperkara.

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam acara tersebut adalah capaian gemilang PA Jepara sepanjang tahun 2025. Dilaporkan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di PA Jepara mencapai 4,2%.

Angka ini berhasil melampaui target nasional sebesar 3,5%.
Prestasi ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pendekatan mediasi mulai mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat Jepara sebagai jalan keluar sengketa yang lebih cepat dan damai.
Sosok Mediator Non-Hakim
Empat mediator non-hakim yang mengukuhkan kerja sama ini adalah Muh Yusuf, C.Med, Bambang Budianto, C.Med, Agus Setyawan, C.Med, dan Kusbiyanto, C.Med.

Salah satu mediator, Muh Yusuf, C.Med (yang akrab disapa Lek Yus), merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan sosial di Jepara. Selain sebagai mediator, ia menjabat sebagai Direktur LKBH Jepara, Ketua POSBAKUM PA Jepara (2019-2026), serta aktif di berbagai organisasi seperti PC LPBH NU, APINDO, dan organisasi media (GMOCT).

Dalam pernyataannya, Muh Yusuf menegaskan bahwa MOU ini adalah bentuk komitmen pelayanan.

“Capaian 4,2% di tahun 2025 adalah bukti kolaborasi yang solid. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas dan aksesibilitas agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaat dari proses penyelesaian sengketa yang damai,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MOU ini, Pengadilan Agama Jepara berharap kualitas layanan mediasi semakin meningkat. Kolaborasi dengan tenaga profesional non-hakim diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih luas dalam merangkul kepentingan masyarakat, sehingga angka perdamaian di Bumi Kartini terus menunjukkan tren positif.

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang
Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik
Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga
Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur
Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka
AMPB Gelar Aksi Desak KPK Periksa Kapolresta Pati Jaka dan Ketua DPRD Ali Badrudin Terkait Dugaan Penerimaan Suap
Pemuda Katolik Jawa Tengah Dukung Langkah Hukum Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Oknum Anggota DPRD Temanggung Dilaporkan ke Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan Berat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:07 WIB

Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga

Kamis, 16 April 2026 - 04:45 WIB

Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur

Kamis, 16 April 2026 - 02:24 WIB

Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka

Berita Terbaru