Lampui Target Nasional, PA Jepara Gandeng Mediator Non-Hakim Perkuat Layanan Mediasi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Pengadilan Agama (PA) Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang humanis dan damai. Bertempat di Ruang Sidang RA Kartini, Selasa (06/01/2026), PA Jepara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat mediator non-hakim profesional untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara di luar persidangan.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan utama Pengadilan Agama Jepara, di antaranya:

* Ketua PA Jepara: Drs. Abd Halim Zailani
* Wakil Ketua: M Syafi’i, S.Ag.
* Panitera: Dr. Moh Rizal, S.H.I., M.H.
* Sekretaris: Sudirman, S.H.

Kehadiran para pimpinan ini menegaskan bahwa mediasi merupakan prioritas utama dalam menekan angka litigasi dan memberikan solusi win-win solution bagi para pihak yang berperkara.

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam acara tersebut adalah capaian gemilang PA Jepara sepanjang tahun 2025. Dilaporkan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di PA Jepara mencapai 4,2%.

Angka ini berhasil melampaui target nasional sebesar 3,5%.
Prestasi ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pendekatan mediasi mulai mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat Jepara sebagai jalan keluar sengketa yang lebih cepat dan damai.
Sosok Mediator Non-Hakim
Empat mediator non-hakim yang mengukuhkan kerja sama ini adalah Muh Yusuf, C.Med, Bambang Budianto, C.Med, Agus Setyawan, C.Med, dan Kusbiyanto, C.Med.

Salah satu mediator, Muh Yusuf, C.Med (yang akrab disapa Lek Yus), merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan sosial di Jepara. Selain sebagai mediator, ia menjabat sebagai Direktur LKBH Jepara, Ketua POSBAKUM PA Jepara (2019-2026), serta aktif di berbagai organisasi seperti PC LPBH NU, APINDO, dan organisasi media (GMOCT).

Dalam pernyataannya, Muh Yusuf menegaskan bahwa MOU ini adalah bentuk komitmen pelayanan.

“Capaian 4,2% di tahun 2025 adalah bukti kolaborasi yang solid. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas dan aksesibilitas agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaat dari proses penyelesaian sengketa yang damai,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MOU ini, Pengadilan Agama Jepara berharap kualitas layanan mediasi semakin meningkat. Kolaborasi dengan tenaga profesional non-hakim diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih luas dalam merangkul kepentingan masyarakat, sehingga angka perdamaian di Bumi Kartini terus menunjukkan tren positif.

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru