Ketua Umum RPK-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Galian Rest Area di Jalur Tuntang-Bringin yang Picu Banjir Lumpur

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG – Ketua Umum Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo H. Prasetiyo, bereaksi keras atas bencana banjir lumpur yang melumpuhkan jalur Tuntang–Bringin pada Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan akan segera membawa kasus pengerusakan lingkungan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Aktivitas galian di bukit belakang Stasiun Tuntang tersebut diklaim sebagai penataan lahan untuk pembangunan Rest Area Tol. Namun, Susilo menyoroti adanya keganjilan fatal dalam pelaksanaannya.

“Dugaannya jelas, ini penataan lahan rest area, tapi realitanya material galian atau disposal justru diduga diperjualbelikan oleh oknum. Lebih parah lagi, kegiatan pengerukan tanah tetap dipaksakan di tengah musim hujan tanpa memikirkan dampak ke masyarakat,” ujar Susilo H. Prasetiyo.

Akibat aktivitas galian yang diduga dikelola oknum Kades tersebut, Stasiun Tuntang terendam dan akses jalan utama tidak bisa dilalui kendaraan. Berdasarkan aturan hukum, tindakan ini dapat dijerat pasal berlapis yang merugikan kepentingan umum:

* UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH) Pasal 98 ayat (1): Terkait kesengajaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

* Pasal 385 KUHP: Terkait dugaan penyerobotan atau penyalahgunaan hasil bumi (material galian) secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

* UU Jalan No. 38 Tahun 2004 Pasal 63: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Susilo menegaskan bahwa RPK-RI tidak akan mentolerir praktik “mafia tanah” atau oknum pejabat desa yang bermain di balik proyek infrastruktur nasional demi keuntungan pribadi.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas galian di saat curah hujan tinggi seperti ini. Ini bukan faktor alam, tapi kesengajaan. Kami akan segera melakukan pengaduan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin pusat tahu bahwa di bawah ada oknum yang merusak alam dan merugikan rakyat demi memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengaduan ini bertujuan agar ada evaluasi total terhadap perizinan galian C di Kabupaten Semarang dan penindakan tegas bagi oknum Kades maupun pihak pengembang yang terbukti melanggar kaidah lingkungan.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RPK-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang
Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik
Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga
Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur
Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka
AMPB Gelar Aksi Desak KPK Periksa Kapolresta Pati Jaka dan Ketua DPRD Ali Badrudin Terkait Dugaan Penerimaan Suap
Pemuda Katolik Jawa Tengah Dukung Langkah Hukum Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Oknum Anggota DPRD Temanggung Dilaporkan ke Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan Berat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:07 WIB

Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga

Kamis, 16 April 2026 - 04:45 WIB

Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur

Kamis, 16 April 2026 - 02:24 WIB

Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka

Berita Terbaru