Ketua Umum RPK-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Galian Rest Area di Jalur Tuntang-Bringin yang Picu Banjir Lumpur

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG – Ketua Umum Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo H. Prasetiyo, bereaksi keras atas bencana banjir lumpur yang melumpuhkan jalur Tuntang–Bringin pada Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan akan segera membawa kasus pengerusakan lingkungan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Aktivitas galian di bukit belakang Stasiun Tuntang tersebut diklaim sebagai penataan lahan untuk pembangunan Rest Area Tol. Namun, Susilo menyoroti adanya keganjilan fatal dalam pelaksanaannya.

“Dugaannya jelas, ini penataan lahan rest area, tapi realitanya material galian atau disposal justru diduga diperjualbelikan oleh oknum. Lebih parah lagi, kegiatan pengerukan tanah tetap dipaksakan di tengah musim hujan tanpa memikirkan dampak ke masyarakat,” ujar Susilo H. Prasetiyo.

Akibat aktivitas galian yang diduga dikelola oknum Kades tersebut, Stasiun Tuntang terendam dan akses jalan utama tidak bisa dilalui kendaraan. Berdasarkan aturan hukum, tindakan ini dapat dijerat pasal berlapis yang merugikan kepentingan umum:

* UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH) Pasal 98 ayat (1): Terkait kesengajaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

* Pasal 385 KUHP: Terkait dugaan penyerobotan atau penyalahgunaan hasil bumi (material galian) secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

* UU Jalan No. 38 Tahun 2004 Pasal 63: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Susilo menegaskan bahwa RPK-RI tidak akan mentolerir praktik “mafia tanah” atau oknum pejabat desa yang bermain di balik proyek infrastruktur nasional demi keuntungan pribadi.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas galian di saat curah hujan tinggi seperti ini. Ini bukan faktor alam, tapi kesengajaan. Kami akan segera melakukan pengaduan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin pusat tahu bahwa di bawah ada oknum yang merusak alam dan merugikan rakyat demi memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengaduan ini bertujuan agar ada evaluasi total terhadap perizinan galian C di Kabupaten Semarang dan penindakan tegas bagi oknum Kades maupun pihak pengembang yang terbukti melanggar kaidah lingkungan.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RPK-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru