Aktivitas Galian di Lahan Rest Area Tol Akibatkan Banjir Lumpur di Tuntang, Material Diduga Dikelola Oknum Kades

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG – Aktivitas penggalian bukit di belakang Stasiun Tuntang memicu bencana banjir lumpur hebat pada Selasa (30/12/2025). Akibat peristiwa ini, jalur utama Tuntang–Bringin lumpuh total dan fasilitas publik terendam material tanah.

Banjir Lumpur Perdana yang Melumpuhkan Akses
Hujan deras yang mengguyur wilayah Tuntang dan Salatiga menyebabkan air dari perbukitan membawa lumpur pekat ke badan jalan. Mobil dan kendaraan lainnya tidak berani melintas karena kondisi jalan yang sangat licin.

Warga menegaskan bahwa kawasan ini sebelumnya tidak pernah mengalami banjir, meskipun lokasinya berdekatan dengan Kali Tuntang.

Selain memutus akses jalan, lumpur tersebut juga masuk dan merendam area Stasiun Tuntang, yang memicu keprihatinan masyarakat terhadap kelestarian situs transportasi tersebut.
Modus Penataan Lahan, Realita Jual Beli Material
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap adanya dugaan praktik ilegal di lokasi galian.

Lahan tersebut secara administratif merupakan area galian C yang diperuntukkan bagi penataan lahan rest area tol.

Namun, pada kenyataannya, aktivitas di lapangan diduga melenceng jauh dari izin penataan:

* Material Tidak Digunakan di Lokasi: Hasil galian yang seharusnya untuk penataan lahan rest area justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.
* Dugaan Komersialisasi Disposal: Muncul dugaan kuat bahwa material galian (disposal) dari lahan rest area tersebut justru diperjualbelikan ke pihak luar untuk keuntungan pribadi.
* Keterlibatan Oknum Kades: Praktik jual beli material galian ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) setempat.

Akibat pengejaran keuntungan dari penjualan material tersebut, kaidah konservasi lingkungan diabaikan. Bukit yang digali tanpa sistem drainase yang memadai menyebabkan air hujan langsung membawa sedimen tanah ke pemukiman dan jalan raya.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan izin penataan lahan ini. Masyarakat meminta adanya tindakan tegas terhadap oknum Kades yang diduga bermain di balik proyek rest area tersebut demi mencegah bencana yang lebih besar di masa mendatang.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru