Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau agar para artis dan influencer yang berniat melakukan penggalangan dana untuk korban bencana, seperti banjir dan longsor, untuk meminta izin terlebih dahulu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/25). Imbauan ini ditekankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.
Pihak Kemensos menjelaskan bahwa proses perizinan penggalangan dana tidak rumit dan dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai dengan cakupan kegiatan donasi tersebut.
Pelaporan dan Audit Jadi Kunci Akuntabilitas
Meski membuka kesempatan bagi semua pihak untuk berdonasi, Gus Ipul menegaskan bahwa aspek pelaporan menjadi elemen yang paling penting, terutama setelah menerima sumbangan dalam jumlah besar dari masyarakat.
Untuk penggalangan dana skala besar, Mensos menyebutkan adanya standar audit profesional. Jika dana yang terkumpul di atas Rp 500 juta, maka pihak penggalang dana wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.
“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, pelaporan ini penting dilakukan sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Gus Ipul juga menegaskan apresiasinya dan membolehkan semua pihak untuk membuka donasi, selama mematuhi ketentuan yang berlaku demi transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











