Kemensos Ingatkan Aturan Donasi: Artis dan Influencer Diimbau Izin Dulu

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau agar para artis dan influencer yang berniat melakukan penggalangan dana untuk korban bencana, seperti banjir dan longsor, untuk meminta izin terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/25). Imbauan ini ditekankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana.

“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.

Pihak Kemensos menjelaskan bahwa proses perizinan penggalangan dana tidak rumit dan dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai dengan cakupan kegiatan donasi tersebut.
Pelaporan dan Audit Jadi Kunci Akuntabilitas
Meski membuka kesempatan bagi semua pihak untuk berdonasi, Gus Ipul menegaskan bahwa aspek pelaporan menjadi elemen yang paling penting, terutama setelah menerima sumbangan dalam jumlah besar dari masyarakat.

Untuk penggalangan dana skala besar, Mensos menyebutkan adanya standar audit profesional. Jika dana yang terkumpul di atas Rp 500 juta, maka pihak penggalang dana wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.

“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, pelaporan ini penting dilakukan sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Gus Ipul juga menegaskan apresiasinya dan membolehkan semua pihak untuk membuka donasi, selama mematuhi ketentuan yang berlaku demi transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru