Kemensos Ingatkan Aturan Donasi: Artis dan Influencer Diimbau Izin Dulu

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau agar para artis dan influencer yang berniat melakukan penggalangan dana untuk korban bencana, seperti banjir dan longsor, untuk meminta izin terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/25). Imbauan ini ditekankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana.

“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.

Pihak Kemensos menjelaskan bahwa proses perizinan penggalangan dana tidak rumit dan dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai dengan cakupan kegiatan donasi tersebut.
Pelaporan dan Audit Jadi Kunci Akuntabilitas
Meski membuka kesempatan bagi semua pihak untuk berdonasi, Gus Ipul menegaskan bahwa aspek pelaporan menjadi elemen yang paling penting, terutama setelah menerima sumbangan dalam jumlah besar dari masyarakat.

Untuk penggalangan dana skala besar, Mensos menyebutkan adanya standar audit profesional. Jika dana yang terkumpul di atas Rp 500 juta, maka pihak penggalang dana wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.

“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, pelaporan ini penting dilakukan sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Gus Ipul juga menegaskan apresiasinya dan membolehkan semua pihak untuk membuka donasi, selama mematuhi ketentuan yang berlaku demi transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru