Miris! Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang dalam Tong Sampah di Pati

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PATI, JAWA TENGAH— Warga Perumahan Puri Baru, Pati, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di dalam tong sampah. Bayi malang tersebut ditemukan pada Senin (8/12/2025) siang dan segera dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya masih hidup.

​Penemuan memilukan ini pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat yang kemudian melapor kepada warga.

​”Sekitar jam 14.00 WIB, Pak RT ke tempat saya. Beliau bilang ada penemuan bayi di tempat sampah,” ujar Hendro, salah seorang warga yang berada di lokasi, kepada wartawan.

​Setelah mendapatkan laporan, Hendro langsung bergegas menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ia menemukan bayi itu berada di dalam sebuah tas berwarna oranye.

​”Saya langsung ke lokasi buka tempat sampah itu, ternyata ada bayi hidup. Saya buka bayinya menangis,” jelas Hendro.

​Bayi tersebut ditemukan terbungkus di dalam tas, bersama dengan sarung dan jarik. Hendro menambahkan bahwa saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu masih terdapat ari-ari yang melekat.

​Melihat kondisi bayi yang masih hidup dan memerlukan penanganan segera, Hendro bersama warga lainnya langsung mengambil tindakan penyelamatan.

​”Karena kondisinya masih hidup, bayi itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saya langsung bawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa,” terang Hendro, menekankan prioritas utama saat itu adalah menyelamatkan nyawa bayi.

​Penemuan bayi yang dibuang di tempat sampah ini menjadi sorotan dan memprihatinkan banyak pihak. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

​Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat serius bahwa nyawa, terutama bayi yang baru lahir, bukanlah sesuatu yang dapat dibuang begitu saja, dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

(*)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru