Miris! Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang dalam Tong Sampah di Pati

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PATI, JAWA TENGAH— Warga Perumahan Puri Baru, Pati, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di dalam tong sampah. Bayi malang tersebut ditemukan pada Senin (8/12/2025) siang dan segera dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya masih hidup.

​Penemuan memilukan ini pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat yang kemudian melapor kepada warga.

​”Sekitar jam 14.00 WIB, Pak RT ke tempat saya. Beliau bilang ada penemuan bayi di tempat sampah,” ujar Hendro, salah seorang warga yang berada di lokasi, kepada wartawan.

​Setelah mendapatkan laporan, Hendro langsung bergegas menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ia menemukan bayi itu berada di dalam sebuah tas berwarna oranye.

​”Saya langsung ke lokasi buka tempat sampah itu, ternyata ada bayi hidup. Saya buka bayinya menangis,” jelas Hendro.

​Bayi tersebut ditemukan terbungkus di dalam tas, bersama dengan sarung dan jarik. Hendro menambahkan bahwa saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu masih terdapat ari-ari yang melekat.

​Melihat kondisi bayi yang masih hidup dan memerlukan penanganan segera, Hendro bersama warga lainnya langsung mengambil tindakan penyelamatan.

​”Karena kondisinya masih hidup, bayi itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saya langsung bawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa,” terang Hendro, menekankan prioritas utama saat itu adalah menyelamatkan nyawa bayi.

​Penemuan bayi yang dibuang di tempat sampah ini menjadi sorotan dan memprihatinkan banyak pihak. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

​Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat serius bahwa nyawa, terutama bayi yang baru lahir, bukanlah sesuatu yang dapat dibuang begitu saja, dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

(*)

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru