Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pernyataan mantan Sekretaris GPMP, Haris, di salah satu media online yang mengaku mendapatkan intimidasi, menuai respons kritis dari Ketua Umum Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo. Ia menekankan bahwa tuduhan serius semacam itu harus disampaikan secara jelas, terstruktur, dan berbasis fakta yang objektif demi kepastian hukum.

Menurut Susilo, dugaan intimidasi bukan sekadar konsumsi publik, melainkan perkara yang memiliki implikasi hukum yang kuat.

“Ranah intimidasi ini masuk dalam ranah pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Karena sudah menyebutkan lokasi kejadian di FoodMall, sudah sepatutnya nama oknum yang dimaksud dibuka secara terang benderang. Perlu diingat, jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum, ada konsekuensi hukum berupa pasal pencemaran nama baik atau tuduhan palsu sesuai Pasal 311 KUHP,” ujar Susilo saat memberikan keterangan.

Saat ini, isu seputar Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Kota Semarang (TP3KS) tengah menjadi sorotan hangat di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Susilo menilai, tidak menutup kemungkinan polemik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang kepentingannya belum tercapai untuk menggulirkan wacana negatif terhadap tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan.

Demi menjaga stabilitas daerah, Susilo mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif. Hal ini dinilai penting agar Pemerintah Kota Semarang dapat bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut, RPK-RI mengingatkan bahwa kritik yang mengarah pada tuduhan kriminalitas wajib disertai dengan pembuktian yang sah di mata hukum, bukan sekadar melempar opini yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Jika memang ada kekeliruan dalam pelaksanaan tupoksi TP3KS yang diatur dalam Perwal No. 10 Tahun 2025, silakan sampaikan secara transparan dan akuntabel kepada publik. Kritik harus berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar membangun narasi tanpa dasar yang akhirnya mengorbankan kondusivitas masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional: LPSK Buka Peluang Lindungi Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru