Ditipu Pemebelian Bongkaran Bangunan Gedung Fiktif Rp36 Juta, Warga Tlogosari Semarang Laporkan Pelaku ke Polisi

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG— Malang menimpa Haryono, seorang warga Dempel, Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dirinya harus gigit jari setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan modus jual bangunan fiktif yang merugikannya hingga puluhan juta rupiah. Tak terima atas kejadian tersebut, korban kini telah resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Gayamsari.

Menurut informasi yang dihimpun, awal mula kejadian berkedok penipuan ini terjadi pada bulan Januari 2025 lalu. Saat itu, korban (Haryono) ditawari sebuah Bangunan untuk Membeli bongkaran bangunan Gedung Farmasi yang berlokasi di wilayah Pucang Gading, Mranggen, Demak, oleh seorang pria berinisial SJ.

Namun, dalam pelaksanaannya, Surat Perintah Kerja (SPK) untuk penjualannya tersebut dipegang dan dikuasai oleh terduga pelaku berinisial Nsrn.

Guna melancarkan aksinya, Nsrn kemudian meminta uang muka (DP) pembelian Bangunan Gedung tersebut kepada Haryono. Percaya dengan iming-iming proyek tersebut, korban akhirnya menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp36 juta.

“Awalnya ditawari oleh SJ, tapi yang pegang SPK itu Nsrn. Dia (Nsrn) meminta uang muka sampai Rp36 juta untuk pembelian gedung farmasi itu,” ujar Haryono saat memberikan keterangan.

Malapetaka baru disadari korban saat ia mencoba menagih janji Pembelian bangunan kepada Nsrn. Bukannya mendapatkan kepastian , Nsrn selalu menghindar dengan berbagai alasan. Proyek Pembelian bongkaran bangunan yang dijanjikan pun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Gedung Farmasi yang dijual Bangunan nya disebut-sebut berlokasi di Pucang Gading tersebut diduga kuat merupakan penjualan fiktif. Terduga pelaku disinyalir sengaja memberikan iming-iming keuntungan besar demi memperdaya korban untuk meraup keuntungan pribadi (memperkaya diri sendiri).

Merasa telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan, Haryono akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib di Polsek Gayamsari.

Melalui laporan ini, Haryono berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini agar keadilan berpihak kepadanya. Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap modus serupa.

“Saya berharap ada keadilan untuk saya. Dan yang terpenting, jangan sampai ada korban-korban berikutnya dari ulah pelaku ini,” pungkas Haryono. Ditaksir akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp36.000.000,-.

 

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mabuk, Oknum Anggota Polrestabes Semarang Berinisial MRD Kejar Perempuan Pakai Botol dan Membuat Resah Warga Mijen
Janji Proyek Fiktif, Oknum PNS Dinas PUPR Dilaporkan ke Polrestabes Semarang Atas Dugaan Penipuan Rp250 Juta
Proyek Talud di Bringin Jadi Sorotan: Tanpa Papan Informasi, Pekerja Abaikan Keselamatan Kerja
DPP RPK-RI DAN LMKPI BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENCEGAHAN AKTIFITAS TAMBANG YANG MERUGIKAN NEGARA DAN MASYARAKAT
Gubernur Ahmad Luthfi Disentil Warga Blora: Gaji, Pakaian, Sepatu, dan Kaos Kaki Anda Dibayar Pakai Pajak Rakyat,Kata-kata Anda Sakiti Kami!
Hak Jawab Pengelola Perumahan Paramadina Village Brebes Klaim Perizinan Lengkap
Geram Tak Ada Tindakan dari Aparat, Warga Kertabesuki Brebes Robohkan Warung Penjual Obat Terlarang
Diduga Sarat Penyimpangan Dokumen dan Wanprestasi, DPP RPK-RI Desak Tambang Galian C di Desa Delik Tuntang Ditutup Sementara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:29 WIB

Ditipu Pemebelian Bongkaran Bangunan Gedung Fiktif Rp36 Juta, Warga Tlogosari Semarang Laporkan Pelaku ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:30 WIB

Diduga Mabuk, Oknum Anggota Polrestabes Semarang Berinisial MRD Kejar Perempuan Pakai Botol dan Membuat Resah Warga Mijen

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Janji Proyek Fiktif, Oknum PNS Dinas PUPR Dilaporkan ke Polrestabes Semarang Atas Dugaan Penipuan Rp250 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 04:31 WIB

Proyek Talud di Bringin Jadi Sorotan: Tanpa Papan Informasi, Pekerja Abaikan Keselamatan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 00:36 WIB

DPP RPK-RI DAN LMKPI BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENCEGAHAN AKTIFITAS TAMBANG YANG MERUGIKAN NEGARA DAN MASYARAKAT

Berita Terbaru