Aroma Pemalsuan BPKB Mencuat, Lexus 1,3 Miliar Milik Warga Surabaya Diduga Hendak Ditarik Paksa Debt Collector BFI Finance

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TrendingJateng.com – Kasus dugaan penarikan paksa kendaraan mewah kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kali ini menimpa Andy Pratomo, seorang pemilik mobil Lexus yang dibeli secara tunai seharga Rp 1,3 miliar. Ironisnya, upaya penarikan yang dilakukan oleh debt collector BFI Finance tersebut diduga kuat menggunakan dokumen palsu.

Andy Pratomo mengungkapkan bahwa dokumen BPKB yang dibawa oleh pihak leasing saat hendak menarik mobilnya memiliki banyak keanehan. Salah satu yang paling mencolok adalah tipe kendaraan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Dalam BPKB yang dibawa mereka tertulis Lexus RX250, padahal unit milik saya adalah RX350. Lucunya lagi, tipe RX250 itu tidak pernah diproduksi oleh Lexus di mana pun di seluruh dunia, ungkap Andy.

Selain tipe mobil yang tidak sesuai, Andy menyoroti fisik dokumen yang diduga hanya hasil cetakan biasa atau print-printan, bukan dokumen resmi negara. Ia juga menemukan adanya perjanjian fidusia atas nama Adi Hosea, orang yang sama sekali tidak ia kenal.

Peristiwa ini bermula pada Desember 2025 di kawasan Jalan Mayjen Sungkono. Saat itu, mobil milik Andy yang sedang dibawa oleh adiknya tiba-tiba didatangi dua mobil berisi debt collector. Mereka berupaya mengambil unit secara paksa di lokasi.

Meski sempat menolak dan pulang ke rumah, adik Andy terus dikuntit oleh para debt collector tersebut. Setibanya di rumah, para penagih hutang itu dinilai melakukan tindakan intimidasi dengan cara membentak dan marah-marah di depan umum.

Atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut, Andy telah melaporkan BFI Ngagel dan pihak debt collector dari PT Baymax ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut telah masuk sejak Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Andy juga berencana membawa kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia berharap ada sanksi tegas bagi perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan dengan dokumen yang diragukan keabsahannya.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Andy telah melakukan cek fisik mandiri di Samsat Manyar untuk membuktikan bahwa dokumen kendaraannya adalah sah, sementara pihak leasing dilaporkan tidak hadir saat agenda mediasi dan pengecekan fisik berlangsung.

Dikutip Dari : Detik.com

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru