Proyek “Siluman” Jalan Kuripan-Wonosekar Demak Disorot: Diduga Tabrak Spek dan Abaikan K3

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DEMAK, 22 Februari 2026– Proyek pembangunan jalan beton (cor) yang menghubungkan Desa Wonosekar dan Desa Tlogorejo, tepatnya di ruas Jalan Kuripan-Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menuai kritik tajam.

Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi (pagu anggaran) ini dituding sebagai “proyek siluman” dan diduga kuat mengurangi kualitas spesifikasi teknis demi meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Hal ini membuat warga setempat buta informasi mengenai asal-usul anggaran, kontraktor pelaksana, maupun masa waktu pengerjaan.

“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa. Tiba-tiba dikerjakan saja tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Temuan awak media di lokasi mengungkap sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan pengguna jalan di masa depan:

Penyusutan Besi Tulangan: Sesuai standar jalan beton kelas kabupaten, besi tulangan seharusnya menggunakan sistem ganda (rangkep). Namun, ditemukan sejumlah ruas yang hanya menggunakan satu lapis besi.

Sambungan Besi Asal-asalan: Sambungan antar besi tulangan diduga kuat tidak dikaitkan atau tak disambung dengan benar, yang berisiko menyebabkan beton retak atau patah saat menerima beban berat.

Kualitas Beton Diragukan: Ada indikasi pengurangan kualitas material cor yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) teknik sipil.

Selain masalah fisik bangunan, para pekerja di lokasi terpantau mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagian besar pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm pelindung, rompi reflektor, maupun sepatu safety, yang merupakan kewajiban dalam kontrak proyek pemerintah.

Menanggapi temuan ini, sejumlah pihak mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, untuk segera melakukan klarifikasi dan kroscek lapangan.

Lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta turun tangan untuk memeriksa potensi kerugian negara akibat praktik “sunat” spesifikasi pada proyek jalan tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk mengurangi volume atau kualitas bangunan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak instansi terkait di Kabupaten Demak guna mendapatkan konfirmasi resmi mengenai status proyek tersebut.

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru